Pelaihari, KP — Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melakukan pengujian kendaraan bermotor secara berkala serta menjaga fasilitas dan rambu lalu lintas dari aksi vandalisme di Pelaihari.
Langkah ini penting dilakukan demi menjamin keselamatan berkendara di jalan raya sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, H. Tedy Mulyana, menegaskan bahwa layanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) kini tidak lagi dipungut biaya alias gratis sejak tahun lalu.
“Pengujian kendaraan bermotor KIR ini dulu kan pernah berbayar, sekarang kan gratis itu. Dari tahun kemarin nah, gratis,” ujar Tedy saat menjadi narasumber pada program Tala Menyapa di Radio Tuntung Pandang 102,3 FM.
Pengujian KIR ini menyasar kendaraan angkutan barang, angkutan umum, hingga angkutan orang. Prosedurnya pun sangat mudah, pemilik kendaraan tinggal datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Tanah Laut untuk mendaftar.
Selama proses pengujian, petugas akan mengecek berbagai item keselamatan vital, mulai dari uji emisi, ketebalan ban, sistem pengereman, kelayakan sistem kemudi (terot), fungsi penerangan, hingga keaktifan klakson.
Selain mendorong pelaksanaan Uji KIR resmi, Dinas Perhubungan Tanah Laut juga meminta masyarakat pemilik kendaraan pribadi agar konsisten melakukan perawatan rutin secara mandiri.
Pemeriksaan berkala pada oli, mesin, radiator, dan rem sangat menentukan kelancaran mobilitas warga.
Tedy menyoroti kelalaian pemilik kendaraan terhadap komponen kecil yang sering dianggap sepele, seperti lampu sein dan lampu rem. Padahal, malafungsi pada lampu indikator tersebut berpotensi besar memicu tabrakan beruntun di jalan raya.
“Kalau misalnya mati orang kita mau belok misalnya kan, mau belok ke kanan, ternyata yang nyala cuma di depan. Di belakang tidak nyala kan, itu juga berbahaya bagi kendaraan lain di belakang, mungkin enggak tahu kalau mau belok,” ungkap Tedy.
Hal senada berlaku untuk penggunaan lampu hazard. Dinas Perhubungan Tanah Laut meluruskan pemahaman keliru masyarakat yang sering menyalakan lampu hazard saat ingin berjalan lurus di persimpangan jalan. Praktik salah kaprah ini justru membingungkan pengendara lain dari arah kiri maupun kanan.
“Bukan berarti kita hendak lurus di persimpangan lalu itu dinyalain, itu bukan! Nah, itu jadi orang jadi bingung. Kiri kanannya jadi bingung,” tegas Tedy.
Di samping kelayakan armada, kesadaran mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga sarana prasarana jalan menjadi perhatian serius.
Rambu lalu lintas yang dipasang di berbagai titik—termasuk di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan area pita getar—dibuat sebagai peringatan keselamatan demi melindungi pengemudi dan pejalan kaki.
“Ibaratnya ada rambu-rambu itu dipatuhi, ya Itu bukan hanya sekadar pajangan atau penghias di jalan saja, tidak Tapi itu sebagai warning, sebagai pemberi tanda,” jelas Tedy.
Dinas Perhubungan Tanah Laut turut menyayangkan maraknya aksi pemusnahan dan vandalisme terhadap aset penerangan jalan umum (PJU) serta tiang rambu di area pejalan kaki (pedestrian). Kerusakan fasilitas umum ini merugikan keuangan daerah karena pengadaannya bersumber dari pajak rakyat.
“Ini yang di daerah sisi pedestrian-nya ini yang banyak yang hancur gitu loh. Dipatahin kah atau apa, nah kita enggak tahu Jadi mungkin itulah yang kita harapkan sambil untuk dikurangi lah perbuatan-perbuatan vandalisme, perusakan terhadap aset-aset negara,” imbaunya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut mengimbau seluruh pengguna jalan agar saling menghormati dan mematuhi etika berkendara, seperti memperhatikan arus kendaraan sebelum keluar dari gang serta selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman demi keselamatan bersama. (rzk/K-6)















