Oleh : Ade Hermawan
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Musim kemarau kembali memunculkan ancaman lama yang membayangi berbagai wilayah di Indonesia termasuk di wilayah Kalimantan Selatan berupa kepungan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika kabut tebal menyelimuti kota, melumpuhkan aktivitas, dan mengancam kesehatan masyarakat melalui lonjakan kasus ISPA, respons yang sering muncul masih bersifat reaktif. Padahal, meminimalisir kepungan asap tidak cukup hanya dengan mengandalkan helikopter pemadam atau hujan buatan saat api sudah membesar. Strategi pencegahan secara menyeluruh dari akar masalah adalah kunci utama.
Kepungan asap kebakaran lahan adalah kondisi lingkungan di mana suatu wilayah terisolasi atau diselimuti secara masif oleh partikel pencemar udara seperti karbon monoksida dan gas beracun lainnya yang dihasilkan dari pembakaran vegetasi di atas tanah maupun di dalam lapisan gambut. Asap terjadi secara meluas, pekat, dan berlangsung dalam jangka waktu tertentu, sehingga membatasi ruang gerak serta mengancam kehidupan di wilayah terdampak.
Sumber pencemaran berasal dari kebakaran biomassa, baik berupa hutan, semak belukar, maupun lahan gambut yang sengaja dibakar (untuk pembukaan lahan/ekspansi) atau terbakar secara tidak sengaja akibat cuaca ekstrem.
Kabut asap terperangkap di atmosfer bawah akibat kondisi meteorologi (seperti inversi suhu atau minimnya angin), menyebabkan penurunan jarak pandang (visibility) secara drastis dan penurunan kualitas udara hingga tingkat sangat tidak sehat atau berbahaya.
Aspek-aspek yang terdampak adanya kabut asap adalah memicu peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, iritasi mata, hingga gangguan kardiovaskular. Melumpuhkan transportasi (darat, laut, dan udara), memaksa penutupan aktivitas persekolahan, serta menurunkan produktivitas kerja dan roda ekonomi daerah. Dan Mengganggu rantai makanan lokal, merusak habitat satwa liar, serta melepaskan emisi karbon skala besar yang mempercepat perubahan iklim.
Kepungan asap kebakaran lahan merupakan bencana lingkungan dan kesehatan yang kompleks karena mengandung campuran zat kimia beracun, partikel mikroskopis, serta gas rumah kaca. Bahaya dari fenomena ini tidak hanya dirasakan secara langsung pada fisik manusia, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan ekosistem.
Asap Karhutla didominasi oleh Particulate Matter (PM_2.5) berukuran kurang dari 2,5 mikron. Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini dapat menembus benteng pertahanan paru-paru hingga masuk ke dalam aliran darah, memicu reaksi inflamasi sistemik. Menjadi penyebab utama lonjakan kasus ISPA, asma kronis, bronkitis, hingga Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Paparan senyawa beracun seperti Karbon Monoksida (CO), Formaldehida, Benzena, dan Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAH) dapat menurunkan kadar oksigen dalam darah, meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, hingga kanker dalam jangka panjang. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan individu dengan penyakit penyerta (komorbid) menjadi kelompok paling rentan mengalami komplikasi fatal.
Penurunan jarak pandang secara drastis mengancam keselamatan transportasi darat, laut, dan udara, yang sering kali berujung pada pembatalan penerbangan dan kecelakaan lalu lintas. Sekolah dan perguruan tinggi terpaksa diliburkan atau dialihkan ke pembelajaran jarak jauh untuk melindungi siswa dari paparan racun di udara. Paparan kabut asap yang berlangsung berminggu-minggu memicu stres, kecemasan, dan klaustrofobia pada warga yang terisolasi di dalam rumah.
Tingginya angka kesakitan menyebabkan melosotnya hari kerja efektif tenaga kerja di berbagai sektor. Pemerintah dan masyarakat harus mengalokasikan anggaran besar untuk pengobatan, pengadaan masker medis, penyediaan tabung oksigen, dan posko kesehatan darurat. Sektor pariwisata, kuliner, logistik, dan UMKM mengalami penurunan pendapatan secara drastis akibat minimnya mobilitas warga.
Kebakaran di lahan gambut melepaskan simpanan karbon yang telah tersimpan selama ribuan tahun ke atmosfer dalam bentuk CO_2 dan metana (CH_4), yang mempercepat krisis iklim global. Suhu panas dan racun asap merusak flora, mematikan satwa endemik, serta menghancurkan struktur tanah dan fungsi daya serap air alami.
Meminimalisir kepungan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memerlukan pendekatan komprehensif yang berfokus pada pencegahan di hulu, penanganan cepat di tengah, dan pemulihan ekosistem di hilir.
Pencegahan di hulu merupakan tahapan paling krusial dalam memutus rantai bencana kepungan asap. Pendekatan ini berfokus pada intervensi terhadap akar penyebab kebakaran sebelum api menyala dan sebelum asap terbentuk, sehingga tidak memicu krisis kesehatan dan lingkungan di kemudian hari.
Menerapkan sanksi pidana, perdata, serta pencabutan izin operasional secara konsisten bagi oknum individu maupun korporasi yang membuka lahan dengan cara membakar. Memperketat izin konsesi di area lahan gambut dalam dan menetapkan batas tegas area perlindungan ekosistem guna mencegah pengeringan lahan skala besar. Mengintegrasikan pemetaan wilayah rawan karhutla ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna membatasi alih fungsi lahan yang berisiko tinggi.
Pembangunan sekat kanal, embung, dan sumur bor secara masif untuk menjaga tinggi muka air tanah gambut tetap di atas 0,4 meter dari permukaan tanah agar lahan tidak mudah tersulut. Melarang pembukaan kanal-kanal buatan baru yang dapat menguras kandungan air alami dalam kubah gambut. Menanam kembali spesies tanaman asli gambut yang memiliki kemampuan mengikat air tinggi dan tahan terhadap kekeringan.
Menyediakan fasilitas alat berat (excavator, pemotong kayu) tingkat desa untuk membantu petani kecil membersihkan lahan tanpa menggunakan api. Mengedukasi dan memfasilitasi pengolahan limbah vegetasi hasil pembersihan lahan menjadi pupuk kompos, briket, atau pakan ternak agar bernilai ekonomi. Memberikan bantuan dana atau subsidi produksi bagi kelompok tani yang konsisten menerapkan metode pertanian ramah lingkungan tanpa pembakaran.
Mengintegrasikan data pencitraan satelit dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi kenaikan suhu permukaan tanah dan titik api secara real-time. Memasang sensor Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (Sipalaga) untuk memantau tingkat kekeringan lahan secara presisi sebelum memasuki puncak musim kemarau. Menggiatkan patroli rutin gabungan antara TNI, Polri, Manggala Agni, dan aparat desa di kawasan rawan benturan konflik lahan.
Mengadakan sosialisasi berkala mengenai bahaya asap, konsekuensi hukum pembakaran lahan, dan dampak ekologis jangka panjang kepada warga sekitar hutan. Memberikan pelatihan teknis, honorarium yang layak, serta kelengkapan sarana bagi relawan tingkat desa sebagai garda terdepan pencegahan. Mendorong budidaya tanaman lokal yang dapat tumbuh tanpa mengeringkan gambut (seperti sagu, jelutung, dan kopi liberika) guna menjaga kesejahteraan ekonomi warga.
Penanganan cepat di tengah difokuskan pada tindakan tanggap darurat saat titik api sudah muncul dan kabut asap mulai menyelimuti pemukiman. Tujuan utamanya adalah memadamkan sumber api sebelum membesar serta meminimalisir dampak racun asap terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.
Menggerakkan helikopter bom air secara intensif ke titik api (fire spot) yang berada di area terisolasi atau sulit dijangkau oleh jalur darat. Menyebar garam penyemaian awan (NaCl) di atmosfer menggunakan pesawat udara untuk memicu hujan buatan secara presisi di atas wilayah yang terbakar. Mengoptimalkan personil Manggala Agni, TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk pemadaman langsung di darat, termasuk pemadaman bawah tanah pada lahan gambut menggunakan pompa air bertekanan tinggi.
Membuka fasilitas publik bertapis penyaring udara dan ber-AC seperti gedung pemerintah, Puskemas, atau sekolah sebagai tempat pengungsian sementara bagi kelompok rentan (bayi, lansia, dan penderita ISPA). Mendirikan posko kesehatan 24 jam yang menyediakan tabung oksigen, pemeriksaan medis gratis, serta distribusi obat-obatan dan masker spesifik N95. Mengeluarkan imbauan indeks standar pencemar udara (ISPU) secara real-time dan mengarahkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan kampus serta mengalihkan ke sistem daring guna mengurangi paparan asap pada anak-anak. Meminta instansi pemerintah dan swasta menerapkan kerja dari rumah bagi pegawai non-esensial untuk membatasi mobilitas warga di udara terbuka. Mengatur ulang atau menunda penerbangan udara serta memberlakukan pengawalan lalu lintas darat/air di area dengan jarak pandang (visibility) yang sangat terbatas guna mencegah kecelakaan.
Memasang garis polisi dan menyegel lokasi karhutla secara langsung saat pemadaman berlangsung guna mengamankan barang bukti dan menghentikan aktivitas di lokasi. Menangkap pelaku penjeluk/pembakar lahan yang tertangkap tangan untuk memberikan efek jera seketika selama masa krisis.
Pemulihan ekosistem di hilir merupakan tahapan jangka panjang yang dilakukan setelah api berhasil dipadamkan dan kepungan asap mereda. Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang rusak, memulihkan kualitas lingkungan hidup, serta membangun ketahanan wilayah agar bencana serupa tidak terulang di masa mendatang.
Memperbaiki, memperkuat, dan menambah bangunan sekat kanal di lahan gambut yang terbakar untuk menghentikan laju pengeringan dan menjaga tinggi muka air tanah tetap basah secara konstan. Mengidentifikasi dan menetapkan area kubah gambut yang telah rusak sebagai kawasan lindung mutlak, serta melarang kegiatan ekstraktif di wilayah tersebut. Melakukan pengayaan nutrisi tanah secara alami untuk menetralkan tingkat keasaman (pH) tanah gambut pascabakar agar dapat ditumbuhi kembali oleh vegetasi lokal.
Mengembalikan vegetasi asli yang memiliki daya adaptasi tinggi di lahan gambut dan kawasan hutan, seperti jelutung, belangeran, galam, dan sagu. Memulihkan koridor ruang gerak satwa liar yang terputus akibat kebakaran guna mengembalikan keseimbangan rantai makanan dan ekosistem alami. Mengembangkan persemaian bibit skala lokal yang dikelola oleh warga desa sekitar untuk mendukung kegiatan penanaman kembali secara berkelanjutan.
Memantau dan memulihkan kualitas air sungai serta sumber air tanah warga yang terkontaminasi endapan debu dan abu sisa kebakaran lahan. Memberikan pendampingan medis jangka panjang bagi penderita ISPA kronis, penyakit paru, serta intervensi psikologis bagi masyarakat yang mengalami trauma akibat terisolasi asap. Menghitung total kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati sebagai dasar penuntutan ganti rugi pemulihan kepada pihak pemicu kebakaran.












