Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Karhutla, Penegakan Hukum Harus Jalan Bersama

×

Karhutla, Penegakan Hukum Harus Jalan Bersama

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 24 Agustus 2026

KEBAKARAN hutan dan lahan di Kalimantan Selatan kembali mengingatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan api. Di balik kepulan asap, ada ancaman terhadap kesehatan, lingkungan, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup masyarakat.

Dukungan pengusaha Haji Isam berupa 100 unit pompa air dan dana operasional Rp7,6 miliar patut diapresiasi. Bantuan ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi banyak pihak.

Kalimantan Post

Terlebih, kondisi lahan gambut memiliki karakter khusus. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu berarti kebakaran benar-benar selesai. Bara dapat bertahan di bawah tanah dan kembali menyala.

Karena itu, target pemadaman selama 14 hari harus benar-benar dimanfaatkan untuk menuntaskan bara di kawasan prioritas. Jangan sampai pemadaman hanya bersifat sementara, sementara asap kembali muncul beberapa hari kemudian.

Namun, karhutla tidak boleh selamanya ditangani dengan pola pemadaman. Pencegahan harus menjadi prioritas. Masyarakat perlu terus diedukasi agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

Di sisi lain, penegakan hukum harus berjalan tegas. Pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahwa penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi, perlu dibuktikan di lapangan. Pembakaran lahan bukan persoalan kecil karena dampaknya dirasakan masyarakat luas.

Kekhawatiran terhadap kesehatan juga tidak boleh diabaikan. Selain ISPA akibat asap, kualitas air yang memburuk selama kemarau turut meningkatkan risiko penyakit diare. Kenaikan kasus diare di Banjarmasin menjadi sinyal bahwa dampak kemarau dan karhutla telah menyentuh berbagai aspek kehidupan.

Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan dari hulu hingga hilir: memadamkan api, mencegah kebakaran baru, menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menindak tegas pelaku pembakaran.

Kalsel membutuhkan kerja bersama, bukan saling menyalahkan. Bantuan, teknologi, anggaran, dan kekuatan aparat harus bergerak dalam satu tujuan: memastikan masyarakat kembali mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang aman. Jangan menunggu asap hilang untuk mulai serius mencegah karhutla. Saatnya bertindak sebelum api kembali menyala.

Baca Juga :  Kemerdekaan Jangan Hanya Dirayakan, Rakyat Kalsel Juga Harus Merasakannya
Iklan
Iklan