Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Luncurkan Aplikasi LEMANG dan Jalin PKS Interinstansi

×

Pemkab HST Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Luncurkan Aplikasi LEMANG dan Jalin PKS Interinstansi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260803 WA0053 scaled
PELAYANAN PUBLIK - Bupati HST Samsul Rizal meluncurkan aplikasi pelayanan kependudukan terbaru berbasis Android serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarinstansi. (Kalimantanpost.com/repro humas HST)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Hal tersebut ditandai dengan peluncuran aplikasi pelayanan kependudukan terbaru berbasis Android serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarinstansi pada Apel Gabungan Bulan Agustus di halaman Kantor Bupati HST, Senin (3/8/2026).

Kalimantan Post

Apel gabungan yang dipimpin Bupati HST Samsul Rizal, serta Wabup Gusti Rosyadi Elmi jajaran Forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta para ASN di lingkungan Pemkab HST.

Bupati Samsul Rizal mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan saat ini dituntut tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan, melainkan juga akurasi data, kepastian hukum, inklusivitas, serta perlindungan hak sipil masyarakat.

Atas dasar itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HST secara resmi meluncurkan aplikasi layanan online “LEMANG” (Layanan Online Administrasi Kependudukan dalam Genggaman).

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten HST yang hari ini meluncurkan inovasi aplikasi LEMANG untuk mempermudah layanan kependudukan masyarakat,” ungkap Bupati.

Selain peluncuran aplikasi, momentum apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan PKS pelayanan terpadu antara Disdukcapil HST dengan dua instansi vertikal, yaitu Rutan Kelas 2B Barabai dan Polres HST.

Kerja sama dengan Rutan Kelas 2B Barabai menghadirkan inovasi “PADUKA RAJA”, yakni pelayanan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui mekanisme jemput bola.

Sementara kerja sama dengan Polres HST menghadirkan program “BATULIS DILANTING”, yang memungkinkan masyarakat membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian sekaligus mencetak ulang dokumen kependudukan yang hilang di satu tempat.

“Sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang terjalin sangat baik ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kerja sama ini terus membawa manfaat sebesar-besarnya,” tambahnya.

Baca Juga :  BPBD Kalsel Kerahkan Water Bombing Kendalikan Karhutla di Ujung Jalan Golf Banjarbaru

Tak hanya meluncurkan inovasi dan kerja sama layanan publik, Pemkab HST pada kesempatan tersebut juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026 untuk kategori Lomba Desa dan Kelurahan, Lomba BUMDes Terbaik, serta Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG).

Samsul Rizal juga mengajak seluruh jajaran ASN di Kabupaten HST untuk terus memelihara semangat pengabdian, memperkuat kolaborasi, dan menjadikan inovasi sebagai budaya kerja sehari-hari demi terwujudnya masyarakat HST yang sejahtera.(adv/ary/KPO-4)

Iklan
Iklan