BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kalsel bersama Gubernur H Muhidin menyetujui perubahan APBD 2026 pada paripurna dewan, Selasa (1/9/2026), di Banjarmasin.
Persetujuan ini dicapai setelah Badan Anggaran DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan pembahasan secara intensif.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo mengungkapkan, Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, mengakomodir program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat.
“Juga program prioritas yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalsel.
Kartoyo mengungkapkan, Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp10,53 triliun, dengan struktur terdiri dari pendapatan daerah sebelum perubahan Rp7,35;triliun, bertambah Rp408 miliar sehingga menjadi Rp7,76 triliun.
Pendapatan terdiri dari pendapatan daerah Rp499 triliun, pendapatan transfer Rp2,64 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp127,61 miliar.
“Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi perhatian serius, dengan menurunnya dana transfer pusat,” kata Kartoyo selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalsel.
Untuk itu, PAD harus didukung potensi riil, data valid serta strategi pencapaian yang terukur, dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp9,94 triliun, bertambah Rp594,69 miliar menjadi 10,53 triliun, yang terdiri belanja operasi 5,95 triliun, belanja modal Rp2,95 triliun, belanja tak terduga Rp50 miliar dan belanja transfer 1,58 triliun.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin mengatakan, dengan disepakatinya Perubahan APND 2026, maka akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi.
“Agar Perubahan APBD 2026 bisa segera digunakan,” katanya didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. (lyn/KPO-4).















