BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) membuat aktivitas pembelajaran tatap muka di Banjarmasin untuk sementara dihentikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik selama tiga hari mulai 7 hingga 9 September 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga PKBM dan SPNF SKB.
Penerapan PJJ dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Disdik Kota Banjarmasin Nomor 6378 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Layanan Pendidikan Akibat Memburuknya Kualitas Udara karena Kabut Asap Karhutla.
Keputusan itu diambil setelah kondisi udara di Kota Banjarmasin menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data ISPU pada Sabtu (5/9/2026), indeks polusi udara atau AQI tercatat berada di kisaran 154 hingga 190, yang termasuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan pemberlakuan pembelajaran dari rumah mencakup seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kebijakan tersebut.
“SE pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan ini sejalan dengan berpedoman pada surat Kemendikdasmen dan berlaku bagi seluruh TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB negeri di swasta,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).
Dengan diberlakukannya PJJ, sekolah diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas yang mengharuskan peserta didik hadir secara langsung di lingkungan sekolah. Ketentuan tersebut juga mencakup kegiatan ekstrakurikuler.
Kendati demikian, penerapan PJJ tidak berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Peserta didik tetap mengikuti pembelajaran dari rumah dengan materi dan beban belajar yang disesuaikan dengan kondisi.
Disdik Kota Banjarmasin meminta sekolah lebih memprioritaskan materi yang berkaitan dengan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter selama masa PJJ.
Selain menyampaikan materi, sekolah juga tetap diminta melakukan pemantauan terhadap kehadiran serta partisipasi peserta didik. Komunikasi antara guru, sekolah, dan orang tua perlu dipertahankan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung.
Ia menegaskan kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Disdik Kota Banjarmasin akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ secara berkala dengan melihat perkembangan kondisi kualitas udara.
“Pemberlakuan SE PJJ ini akan kami pantau secara berkala. Sekolah juga bersama-sama ikut memantau kehadiran dan keterlibatan peserta didik, agar pembelajaran tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (ham/KPO-3)















