BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperkuat pengelolaan jaringan sungai sebagai salah satu upaya menghadapi ancaman banjir. Langkah tersebut dilakukan dengan menjaga kapasitas aliran, memperluas fungsi retensi air, hingga menertibkan bangunan yang dinilai mengganggu badan sungai.
Komitmen itu diperkuat melalui SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.3.3/595/KUM/2025 tentang Jaringan Sungai sebagai Fasilitas Umum Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut tercatat terdapat 512 sungai yang tersebar di lima kecamatan dengan total panjang jaringan mencapai 409.652.531 meter.
Data tersebut menjadi salah satu pijakan Pemko Banjarmasin dalam menentukan kebijakan pemeliharaan sungai. Sejumlah langkah seperti normalisasi dan pengerukan terus dilakukan untuk menjaga agar jalur air tetap berfungsi optimal, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, pengembalian fungsi sungai menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Misalnya kawasan Pulau Insan dan Sungai Baru yang kini menjadi bagian dari lokasi yang mendapat penanganan melalui kegiatan normalisasi dan pengerukan.
Pemko menilai keberadaan sungai di Kota Banjarmasin tidak sebatas menjadi identitas kota. Ratusan jaringan sungai tersebut juga memiliki peran penting dalam mengalirkan sekaligus menampung air, sehingga kondisinya perlu terus dipelihara agar tidak kehilangan fungsi.
Selain pekerjaan fisik, pemerintah daerah juga meningkatkan penertiban terhadap bangunan atau aktivitas yang menggunakan dan menutup badan sungai. Penyempitan ruang sungai dinilai dapat mengurangi kemampuan aliran air dan berpotensi memperbesar dampak genangan saat hujan deras.
Yamin menegaskan, normalisasi sungai harus diikuti dengan upaya menjaga ruang sungai dari berbagai gangguan.
“Sungai ini harus kita jaga dan kita kembalikan fungsinya. Jangan sampai badan sungai ditutup atau dipersempit karena dampaknya akan kembali kepada masyarakat, terutama ketika terjadi hujan dan banjir,” tegas Yamin, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pengerukan saja tidak cukup untuk mengembalikan kondisi sungai. Pemerintah juga perlu memastikan jalur sungai tetap terbuka dan tidak kembali terganggu oleh pembangunan maupun aktivitas lainnya.
Pengelolaan jaringan sungai secara menyeluruh menjadi bagian dari strategi Pemko Banjarmasin dalam membangun ketahanan kota terhadap banjir. Tentunya dengan jumlah sungai yang mencapai ratusan, penanganan membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya pada titik-titik tertentu. (ham/KPO-4).















