Pulang Pisau, KP – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan akses jalan penghubung desa. Salah satunya pada tahun 2020 menggelontorkan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 12 Miliar untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kahayan Kuala, terutama akses menuju Desa Cemantan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai disela-sela menghadiri Rakor Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di BPPKAD setempat akhir pekan tadi mengatakan, salah satu yang menjadi titik fokus peningkatan infrastruktur jalan pada tahun 2020 adalah Desa Cemantan Kecamatan Kahayan Kuala. Dimana pada tahun anggaran 2020, PUPR mengalokasikan anggaran 7,2 Milyar untuk menangani akses jalan tersebut.
“Anggaran 7,2 Milyar tersebut akan digunakan untuk peningkatan jalan dari Bahaur menuju Camantan, dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Usis
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP itu menjelaskan, dana DAK tersebut digunakan untuk pengaspalan serta pemeliharaan jalan yang rusak atau berlubang disepanjang Bahaur menuju Camantan dengan jarak kurang lebih 30 Km.
“Yang bisa kami tangani ditahun ini hanya pengaspalan jalan 3,5 Km saja, sisanya yang rusak parah akan kami lakukan penimbunan,” kata Usis menjelaskan
Usis juga menjelaskan, selain dari dana DAK, pihaknya juga menganggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAU) kurang lebih sebesar Rp. 5 Miliar, yang akan dipergunakan untuk pembangunan jembatan, serta peningkatan infrastruktur penghubung desa serta rumah-rumah ibadah.
“Untuk akses jalan antar desa di Kecamatan Kahayan Kuala, saat ini sudah terhubung. Kemudian untuk jangka panjangnya selain dari APBD ini, penanganannya juga akan mengusulkan bantuan dari pemerintah pusat, ya, salah satu contohnya pembangunan jembatan gantung yang ada di Desa Purwodadi,” tandasnya. (sgt/K-10)