Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KPU Rapat Koordinasi Gunakan Video Conference

×

KPU Rapat Koordinasi Gunakan Video Conference

Sebarkan artikel ini
IMG 20200319 WA0024

Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU RI menggunakan video conference, Kamis (19/03/2020), di Banjarmasin.


Rapat koordinasi menggunakan video conference sebagai langkah antisipasi penyebaran covid 19 atau virus Corona, dengan meminimalkan pertemuan yang melibatkan banyak orang, dimulai pukul 15.00 Wita.

Baca Koran


“Namun pertemuan atau rapat koordinasi tetap harus dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020,” kata komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah kepada KP, kemarin, di Banjarmasin.

IMG 20200319 WA0025


Edy Ariansyah mengungkapkan, rapat koordinasi dengan menggunakan video conference juga dalam rangka memaksimalkan fungsi teknologi komunikasi dan informatia di era 4.0.


“Mudah-mudahan ini bisa efisien dan efektif, serta tidak mengganggu proses pelaksanaan Pilkada,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyaakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kalsel.


Sedangkan agenda yang dibahas pada rapat koordinasi ini adalah perkembangan rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) dan permasalahannya, karena sesuai tahapan dan jadwal yang ditentukan Peraturan KPU, PPS dilantik pada 22 Maret 2020.


“Juga perkembangan verifikasi administrasi calon perseorangan dan persiapan verifikasi faktual, yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 April mendatang,” tambah Edy Ariansyah.


Kemudian, jadwal pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) mulai berlangsung tanggal 26 Maret sampai dengan 15 April 2020.


Selain itu, juga jadwal kegiatan selama bulan Maret dan April yang melibatkan orang dengan jumlah banyak orang, seperti bimbingan teknis (Bimtek), rapat koordinasi (rakor), sosialisasi dan lainnya.
“Termasuk pemetaan penyebaran covid-19 dan status wilayah provinsi,” ujar mantan Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.


Edy Ariansyah menambahkan, dari tahapan-tahapan tersebut yang akan terselenggara dalam waktu dekat di tengah tantangan siaga darurat wabah Covid-19 tentu perlu dilakukan antisipasi.

Baca Juga :  Jemaah Haji asal Banjar, Wafat di Pesawat


“Sebagai upaya partisipatif pencegahan Covid-19, KPU RI telah mengeluarkan Edaran dan Instruksi, yang salah satu pokoknya untuk menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang dengan jumlah banyak,” tambahnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan