Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Walikota Pimpin Langsung Gugus Tugas Wabah Covid 19

×

Walikota Pimpin Langsung Gugus Tugas Wabah Covid 19

Sebarkan artikel ini
Hal 14 3 Klm BJB Gugus Tugas
PERIKSA SUHU - Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani saat diperiksa sebelum masuk Kantornya oleh petugas sesuai aturan yang diberlakukan Pemko Banjarbaru.

Pada Keppres 9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mengubah Keppres 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Sebelumnya gugus tugas penangan virus Korona di pimpin oleh Sekda. Berdasarkan perintah dari pemerintah pusat agar gugus tugas tersebut di pimpin oleh walikota/bupati. Dan kita akan melaksanakannya” ujar Nadjmi

Baca Koran

Perubahan dalam Keppres 9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengubah Keppres 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) adalah dalam Pasal 8 dimana susunan Dewan Pengarah menjadi bertambah dan susunan Pelaksana Gugus Tugas Penangangan COVID-19 pun melibatkan lebih banyak unsur pemerintahan. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Pimpin Apel Perdana, Kenalkan Visi "Banjarbaru Emas"
Iklan
Iklan