Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 30 Mei, Plus Libur Puasa dan Lebaran Sampai 2 Juni

×

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 30 Mei, Plus Libur Puasa dan Lebaran Sampai 2 Juni

Sebarkan artikel ini
IMG 20200413 WA0047

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak sekolah. Perpanjangan dini dikeluarkan melalui Surat Edaran baru oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Senin (13/04/2020).

“Kami mengeluarkan surat edaran
per hari ini, dan susah menandatangani surat edaran perubahan kebijakan bidang pendidikan pada masa dartat penyebaran COVID – 19,” ucap Ibnu saat konferensi pers di Balai kota.

Baca Koran

Perpanjangan masa belajar di rumah ini terhitung sejak 15 – 23 April 2020 mendatang. Perpanjangan juga berlaku bagi para tenaga pendidik. Baik guru, kepala sekolah, pengawas, maupun tenaga kependidikan lainnya.

IMG 20200413 WA0048

“Sehingga work from home bisa dilaksanakan sampai 23 April,” Kata Ibnu yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID – 19 Banjarmasin.

Tak hanya itu, setelah masa perpanjangan itu berakhir pada 23 April maka, warga sekolah tak langsung kembali masuki. Akan tetapi, mereka kembali menjalani libur Ramadhan dan hari raya Idul Fitri terhitung sejak 24 April – 30 Mei 2020.

“Jadi praktis setelah surat edaran habis masa berlakunya. makan anak-anak tak langsung masuk Tapi libur Ramadhan dan Lebaran,” kata Ibnu.

Sehingga dengan demikian sesuai kalender pendidikan maka warga sekolah bisa kembali masuk pada 2 Juni 2020. “Jadi saya kira ini yang penting tetap pembelajaran tetap di rumah,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Baca Juga :  Bangunan Ditambah, Puskesmas Cempaka Putih Tetap Hanya Layani Rawat Jalan
Iklan
Iklan