Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sabu dan Ekstasi Diblender di Depan Pemiliknya

×

Sabu dan Ekstasi Diblender di Depan Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200722 WA0101

BANJARMASIN,KP- Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat di ruang Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (22/7).

Kalimantan Post
IMG 20200722 WA0098


Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan test strip terhadap sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan.
Setelah hasil test strip warna ungu maka narkoba dinyatakan asli dan langsung dimusnahkan dengan menggunakan campuran air deterjen yang kemudian di hancurkan menggunakan blender.

IMG 20200722 WA0097


Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil giat selama dua bulan.


“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 258,38 gram sabu dan 70 butir ekstasi,” jelas Rachmat kepada awak media.


Dalam hal ini, orang nomor satu dilingkungan Mapolresta Banjarmasin itu menjelaskan, selama dua bulan terahir ini pengungkapan jumlah tangkapan dan jumlah tersangka serta barang bukti narkoba mengalami penurunan.

“Itu disebabkan terjadinya masa pandemi, meski begitu, anggota di lapangan terus melakukan giat,” tambahnya. (Yul/K-2)

Baca Juga :  Komisaris PT Inhutani V Terjaring OTT Kasus Suap Pengelolaan Hutan Diperiksa KPK
Iklan
Iklan