Buntok, KP – Jajaran Polsek Dusun Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda oknum tenaga honorer pada Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan, Sabtu (5/9/2020) di Buntok.
Oknum tenaga honorer tersebut berinisial AM (22), warga Desa Pamait, ditangkap lantaran diduga telah mencuri seperangkat komputer dari ruang kerja Kepala Dinas tempatnya bekerja.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Dusel Iptu Surantomemmembenarkan bahwa telah mengamankan seorang oknum tenaga honorer pelaku pencurian di Dinas Perkimtan.
Kronologis diamankannya pelaku, bermula dari olah TKP dan mengecek rekaman CCTV diperoleh petunjuk mengarah kepada pelaku AM, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dirumahnya di Desa Pamait, katanya.
“Dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian satu unit komputer dari ruang kerja kepala dinas tempatnya bekerja,” kata Suranto.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut, terangnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, satu unit perangkat komputer merk Lenovo All In One warna silver, satu keyboard merk Lenovo, satu ransel merk fortune.
Serta, satu celana pendek warna hitam, satu kaos warna biru, satu masker warna biru, dan uang tunai berjumlah Rp 1,2 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibidik dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun.(yld/KPO-1)