Kandangan, KP – Aset negara berupa instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) dari Direktorat Citra Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diserah terimakan ke Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).IPLT itu dibangun berlokasi di Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung. Sudah selesai dibangun, sehingga sudah bisa dioperasionalkan penggunaannya.
Bupati HSS Achmad Fikry, bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) Dardjat Widjunarso menandatangani naskah hibah dan serah terima barang nilik negara itu, Rabu (16/9/2020) pagi kemarin di Lobi Utama Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.
Bupati HSS Achmad Fikry, mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Citra Karya Kementerian PUPR, dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel atas diserahkannya aset tersebut.
“Aset tersebut akan dipergunakan serta dikelola dengan baik,” ucapnya.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) Dardjat Widjunarso mengungkapkan, aset IPLT itu senilai Rp 3, 199 miliar.
Saat ini ungkapnya, aset itu tersebut sudah digunakan. Ia berharap, aset tersebut bisa dioperasionalkan dengan baik oleh Pemkab HSS.
Setelah serah terima aset itu, akan dilakukan pencatatan barang hibah, yang selanjutnya akan tercatat di sistem informasi barang milik daerah (Simbada). (tor/K-6)