Tanjung, KP – Setelah berjalan tahap demi tahapan, akhirnya Kabupaten (Pemkab) Tabalong deklarasikan Open Defecasion Free (ODF) atau daerah yang bebas dari buang air sembarangan.
Kegiatan deklarasi dilakukan secara virtual dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Vidcom, belum lama tadi di Aula Nan Sarunai Lantai II Kantor Setda Tabalong Tanjung.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, Wakil Bupati (Wabup) Tabalong Drs H Mawardi M.Si, Ketua DPRD Tabalong H Mustafa beserta unsur Forkopimda setempat.
Juga turut berhadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Ketua MUI, Perwakilan Pimpinan PT Adaro Indonesia, Ketua Tim Penggerak PKK, dan Pimpinan Yayasan Adaro Bangun Negeri.
Dalam deklarasi ini dilakukan pemutaran vedio perjalanan ODF di Kabupaten Tabalong, yang dilanjutkan sambutan dari perwakilan Pimpinan PT Adaro Indonesia, sambutan Bupati Tabalong.
Bupati H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya kegiatan deklarasi stop buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF di Kabupaten Tabalong merupakan sebuah momentum yang membanggakan bagi masyarakat Tabalong.
“Karena kita menjadi yang pertama kali di Kalimantan Selatan sebagai daerah yang dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” demikian pungkas Anang. (ros/K-6)