Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Suling Ke 187 di Mesjid At Taqwa Desa Banua Binjai

×

Pemkab HST Suling Ke 187 di Mesjid At Taqwa Desa Banua Binjai

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 3 klm 6
BAJU HITAM - Bupati HST H A Chairansyah Saat memberikan sambutan Suling. (KP/Ist)

Barabai, KP – Program kegiatan subuh keliling (suling) yang melibatkan kerjasama Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST)  dengan organisasi NU dan Muhammadiyah setempat sudah memasuki pekan yang ke 187 bertempat di Mesjid At Taqwa Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai, Jumat (16/10/2020).

H Tamrin selaku pimpinan Suling Barabai kembali menyampaikan dimana kegiatan Suling sempat terhenti dikarenakan pandemi covid-19 di Kab. HST, namun Alhamdulillah kegiatan Suling bisa  dilanjutkan dengan tetap patuhi protokol kesehatan, kegiatan subuh keliling ini memasuki pekan ke 187 serta pekan ke 8 di masa pandemi covid-19, subuh keliling yang biasa diisi dengan ceramah agama di karenakan masa pandemi maka di isi dengan sosialisasi covid-19 oleh Tim Gugus Tugas tentang protokol kesehatan untuk keselamatan Masyarakat HST.

Baca Koran

Suling kali ini juga di isi pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Muhammad Arsyad Juara 1 Qariah cacat netra.

Bupati HST A Chairansyah dalam sambutannya merasa bersyukur bisa bersilaturrahmi dan shalat subuh berjamaah dengan warga setempat, pada masa pandemi  covid-19 untuk wilayah HST kini memasuki masa-masa yang rawan dimana setiap hari ditemukan penderita covid-19 dan ada yang meninggal.

Untuk semua masyarakat diharapkan taat akan protokol kesehatan, mari bersama-sama berjuang melawan pandemi covid-19, sekarang sudah ada terbit aturan berupa Perbup nomor 40 Tahun 2020, sebenarnya kita tidak ingin mengeluarkan aturan ini, namun untuk kedisiplinan dan kebaikan kita bersama dan sebagai tindak lanjut perintah dari Pemerintah Pusat agar pandemi ini cepat berakhir, setelah disosialisasikan maka aturan ini diberlakukan bila tidak mematuhi maka di kenakan sanksi, meliputi pemakaian masker, pelaksanaan kegiatan di masa pandemi covid-19, maka kepada masyarakat diharapkan pakai masker bila keluar rumah, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, jaga jarak , mohon sebarkan informasi ini ke masyarakat lainnya, mudahan dengan penerapan protokol kesehatan bisa menekan angka kasus Covid-19 di HST.

Baca Juga :  Perkuat Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Kalsel Bahas Peran Strategis Bersama DPRD HST

Chairansyah juga mengingatkan, kita akan menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati HST serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan ditengah Pandemi agar selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara Direktur RSHD H.Damanhuri Barabai selaku Tim Satuan Tugas dr M Asnal menyampaikan jumlah penderita covid-19 di Kab. HST pertanggal 15 Oktober 2020 kasus terkonfirmasi positif covid-19 633 orang, dalam perawatan 60 orang, pasien sembuh 537 orang dan meninggal 46 orang.    

Selanjutnya dr M Asnal menyampaikan sejarah singkat timbulnya covid-19, gejala-gejala yang di timbulkan, bahayanya penyakit Covid-19 dan bagaimana melawan penyakit ini sampai dengan kebijakan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penularannya yaitu dengan penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, hindari kerumanan, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir serta penekanan kesadaran dan disiplin protokol kesehatan agar bersama-sama melawan Covid-19 dimana penegakan disiplin sekarang sudah keluar Perbup nomor 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Turut hadir, Direktur RSUD H.Damanhuri Barabai,, Camat Barabai, Danramil Kec. Barabai, Babinsa dan Jemaah Mesjid At Taqwa Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan