Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Dua Orang Honorer Bartim Tersandung Kasus Narkotika

×

Dua Orang Honorer Bartim Tersandung Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Polres Bartim Pres relese narkotika
Polres Bartim Gelar Press Realase dengan kasus Narkotika jenis Sabu 5 orang tersangka, Kamis ( 12/11/2020 ). (kp/devina)

Tamiang Layang , KP –.Dua orang honorer yang terancam hukuman penjara minimal lima tahun ditangkap polisi dikarenakan dengan kasus narkotika jenis sabu .masing – masing dari dua orang tersebut dari Dinas Komunikasi dan Informatikan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Bartim AKBP Affandi Eka Putra didampingi Kasat Resnarkoba Ipda Wira Wisudawan, dalam press realease kepada wartawan, Kamis, membenarkan adanya dua tersangka narkotika berstatus honorer.

Baca Koran

“Inisial JP (36) dan M (34) merupakan pegawai honorer di instansi Pemkab Bartim,” kata Afandi di Tamiang Layang ( 12/11/2020 )

Menurut Affandi, JP dan M ditangkap dalam kasus narkotika bersama S alias A (31) warga Kelua Kabupaten Tabalong. Meraka dalam satu rangkaian kegiatan dugaan tindak pidana narkotika dengan dugaan melanggar pasal 114 junto 112 junto 132 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Bartim juga menangkap jaringan lainnya di wilayah Kecamatan Dusun Tengah yakni F (32) warga Desa Tampa Kecamatan Paku, HF (31) warga Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah.

“Kelima tersangka diamankan dalam kegiatan ungkap kasus narkotika selama dua bulan terakhir. Untuk F dan HF satu jaringan, dan pasal yang dikenakan sama yakni pasal 114 junto 112 junto 132 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Affandi.

Dari kelima tersangka, ada beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit motor Honda Kharisma dan satu unit motor Yamaha Mio GT, uang tunai Rp1,5 juta, lima buah telepon genggam berbeda jenis, alat hisab sabu dan plastik klip transparan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barito Timur, agar generasi muda disini bisa diselamatkan dan terbebas dari bahaya narkotika,” jelas Affandi. (vna/k-10)

Baca Juga :  Lima Kecamatan di Katingan Diterjang Banjir
Iklan
Iklan