Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Sekda HSU Lantik Dewan Hakim MTQ ke 48

×

Sekda HSU Lantik Dewan Hakim MTQ ke 48

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm 8
SEKDA HSU - Melantik dewan hakim MTQ. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Sebanyak 70 Anggota Dewan Hakim Amuntai Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke – 48 tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2020 dilantik di Gedung Agung Setda setempat, Selasa (24/11/2020).

Pelantikan Dewan Hakim tersebut oleh Sekda HSU H Muhammad Taufik yang akan bertugas menjadi juri pada pelaksanaan MTQ yang rencananya berlangsung tanggal 26 sampai 30 November tahun 2020 di Halaman Kantor Kecamatan Sungai Pandan.

Baca Koran

Taufik dalam sambutannya menyampaikan, dewan hakim atau dewan juri memilki peran penting terhadap sukses nya pelaksanaan acara MTQ ke – 48 yang memiliki peran dan tanggungjawab yang besar.

“Kita harus menyadari sebagai orang kepercayaan menjadi dewan hakim membawa tanggung jawab yang besar dan tanggung jawab moral,’’ ungkap Sekda.

Sebagai dewan hakim dituntut harus benar – benar mampu memberikan penilaian se objektif mungkin dan kejujuran sebaik mungkin dan tetap menjaga netralitas dalam penilaian, lanjut Sekda.

Menurut Sekda sebesar apapun tugas yang diemban, apabila benar benar melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan kemauan yang tulus maka tugas berat tersebut akan terasa ringan.

Melalui MTQ ini dapat menciptakan Qari dan Qoriah baru yang berkualitas. Oleh karena itu tugas dewan hakim melakukan penilaian secara tidak langsung dapat menumbuhkan semangat masyarakat untuk mempelajari baca dan tulis Al Quran di HSU.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menambahkan bahwa agar pada pelaksanaannya nanti mengingat kondisi saat ini Pandemi Covid 19 agar bisa menyesuaikan kondisinya dengan memperhatikan dan mentaati protokol kesehatan sehingga berjalan tertib dan lancar. (nov/K-6)

Baca Juga :  Kepedulian Polisi pada Warga dan Tempat Ibadah di Kecamatan Banjang HSU
Iklan
Iklan