Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar Shabu Handil Bakti Diciduk

×

Pengedar Shabu Handil Bakti Diciduk

Sebarkan artikel ini

Marabahan, KP – Pemuda bernama M Efendi (18) diciduk anggota Buru Sergab (Buser) Polsek Berangas, di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti RT 09 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis dinihari (3/12/2020) silam, sekitar pukul 03.00 WITA.

Warga jalan Pemajatan KM 1 Komplek Dinar Mas II Blok AB RT 09 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ini diduga kuat merupakan pengedar, karena saat ditangkap saat menunggu pelanggannya.

Baca Koran

Ditambah lagi, dari tangannya anggota menyita 1 paket diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0.90 gram bersama barang bukti lainya.

Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Malik, saat dikonfirmasi Minggu (6/12/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Pemuda itu sudah dijadikan tersangka Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Terungkapnya peredaran narkoba ini, bermula dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil menangkap tersangka yang sedang duduk di atas sepeda motor.

“Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Berangas, guna menjalani rangkaian pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Maut, Tiga Pemuda Tewas di Sungai Andai Banjarmasin
Iklan
Iklan