Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pj Sekda Tanbu Sampaikan Propemda 2021

×

Pj Sekda Tanbu Sampaikan Propemda 2021

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. 

Rapat yang dilaksnakan diruang parapat DPRD Tanbu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu H.Supiansyah ZA,SE,MH dan dihadiri Para kepala SKPD. Pj. Sekretaris Daerah Kab  Tanbu H.Ambo Sakka menyampaikan, berdasarkan pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, penyelenggaraan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah diberikan hak untuk membentuk Perda, melalui DPRD dengan persetujuan bersama Bupati selaku kepala daerah.

Kalimantan Post

Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah lanjut Sekda, merupakan tahap awal atau instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, untuk jangka waktu 1 Tahun. 

“Propemperda disusun juga, berdasarkan kebetuhan pemerintahan, masyarakat dan peraturan perundang-undangan.”jelasnya. Program Pembentukan Peraturan Daerah ini tambahnya, di anggap sangat penting dan strategis, dalam rangka mendukung percepatan proses pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya.

“Kami berharap Propemperda Tahun 2021 ini, dapat terlaksana secara tertib, teratur, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas,” ucap Sekda. Sekda berharap, Peraturan Daerah yang terbentuk kedepan akan mampu mendorong upaya bersama, mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, dan program-program perencanaan pembangunan daerah di Bumi Bersujud.

Sementara itu rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kab Tanbu H Supiyansah, kemudian dihadiri para pimpinan Kepala. (han)

Baca Juga :  Ajang Promosi Kuliner Ikan Khas Daerah Provinsi Kalsel di TMII
Iklan
Iklan