Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS, untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati HSS Achmad Fikry menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), dengan Kepala Kejari (Kajari) HSS Agus Rujito, Kamis (28/1/2021) di Pendopo Bupati HSS.
Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan Sekretaris Daerah Muhammad Noor, turut mendampingi Bupati. Serta, seluruh kepala SOPD, Camat dan jajaran Kejari HSS turut hadir menyaksikan penandatanganan.
Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih, kepada Kejari HSS yang telah bersedia menjalin nota kesepahaman, dan selama ini telah berperan aktif dalam mendukung jalannya pembangunan di Kabupaten HSS.
Bupati mengaku yakin, kerja sama yang baik itu dapat dipertahankan serta makin ditingkatkan di masa mendatang.
“Kita semua bersinergi untuk bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, agar percepatan pembangunan bisa dilakukan, roda perekonomian juga makin cepat berputar dan pada akhirnya masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya.
MoU dan pendampingan dari proses awal dari Kejari, Bupati berharap adanya jaminan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten HSS.
Tantangan dan hambatan yang mungkin terjadi ujarnya, bisa diminimalisir dan teratasi dengan baik bagi semua pihak.
Kajari HSS Agus Rujito mengatakan, tugas pihaknya dalam lingkup bidang perdata dan tata usaha negara yakni melaksanakan dan mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya baik kepada negara, pemerintah dan masyarakat.
Kajari Agus berujar, kerja sama itu sesuai dengan amanah Undang-undang.
Agus berharap, adanya MoU itu pihaknya dapat turut memberikan sumbangsih untuk percepatan pembangunan, dan mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten HSS. (tor/K-6)