Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bandar Kedapatan 63,25 Gram Shabu

×

Bandar Kedapatan 63,25 Gram Shabu

Sebarkan artikel ini
6 bandar 2klm
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Terduga bandar shabu bernama Suryadi (30) ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada dipinggir Jalan Veteran Banjarmasin Timur, Senin silam (8/2/2021).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi Minggu (14/2/2021), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

Kalimantan Post

“Warga Jalan Veteran RT 19 Banjarmasin Timur ini diamankan saat sedang menunggu pelanggan atau pembeli,” ujarnya.

Tersangka juga tak bisa berkutik dan mengelak, sebab ditemukan barang bukti dengan jumlah cukup besar masing-masing 1 paket dengan berat 25,76 gram dan 8 paket kecil shabu dengan berat 37,59 gram. “Berat seluruhnya 63,35 gram,” imbuhnya.

Barang bukti lain yang diamankan yakni timbangan digital warna hitam serta tas serta kantong kresek warna hitam.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Barat dan dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Ia memastikan tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dituturkannya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akan ada transaksi narkotika cukup besar.

“Saat penyelidikan anggota melihat ciri-ciri tersangka yang disebutkan oleh informasi, anggota pun mencoba mendekati dan langsung melakukan penangkapan kemudian dilakukan pengembangan ke rumahnya,” sebutnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Cemburu Buta, Bikin Isun Gelap Mata Tikam Kekasihnya Hingga Tewas
Iklan
Iklan