Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Jual Shabu, Karena Tak punya Pekerjaan

×

Jual Shabu, Karena Tak punya Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
5 sabu 2klm
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Pusing tak punya pekerjaan membuat Muhammad Rafi’i alias Fi’i Kodok (36), mau saja melakoni pekerjaan dengan dalih agar dapat penghasilan, meski mengetahui resiko berurusan dengan kepolisian.

Namun, baru saja menjalani pekerjaan baru, warga Jalan Pekapuran B. Laut Rt. 16 Rw. 002 No. 21 Kelurahan Pekapuran Laut Banjarmasin ini, diciduk petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 19.30 WITA.

Baca Koran

Bagaimana tidak, Fi’i melakoni usaha peredaran narkoba dan tertangkap tangan membawa shabu seberat 0,31 Gram dan 1 buah Handpnone merek Nokia warna hitam.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, Minggu (14/2/2021).

Menurut Kasat, pelaku Fi’i diamankan ketika berada di Jalan A. Yani Km. 4,5, tepatnya di depan Komplek Amanda Permai Rt. 01 Rw. 01 Banjarmasin.

“Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan barang bukti shabu ditemukan di celana sebelah kanan bagian depan yang dipakainya saat itu,’’ tutur Wahyu

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait asal barang haram tersebut.

“Pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  KPK Geladah Kediaman Dirut PT DNG di Padangsidimpuan, Sita Beberapa Dokumen
Iklan
Iklan