Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

CC Melebihi Limit, Mobdin Dewan Banjarmasin Dikembalikan

×

CC Melebihi Limit, Mobdin Dewan Banjarmasin Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210304 WA0057

Banjarmasin, KP – Permintaan mobil dinas (mobdin) yang diajukan oleh unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin kini tengah ramai dibincangkan, bahkan soal pengembaliannya pun juga masih menjadi pertanyaan.

Baca Koran

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdako Banjarmasin, Gt Irwan Mirza menjelaskan, pengembalian mobdin jenis sedan tersebut sangat beralasan. Pasalnya jika tidak dilakukan bisa saja hal tersebut menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pria dengan sapaan Irwan itu membeberkan, mobdin sedan merek Toyota yang digunakan oleh unsur pimpinan Dewan Kota Banjarmasin selama ini ternyata tidak sesuai aturan seperti yang dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 33. Dimana telah diatur CC mobil jabatan dan limits harganya.

Fasilitas mobil jabatan untuk ketua dewan itu paling tinggi 2500 CC, kemudian wakil dewan CC nya 2200. Setelah ditelaah, keempat mobdin tersebut ternyata memiliki CC 2500.

Sedangkan mobdin yang sesuai dengan aturan penggunaan dan peruntukannya adalah hanya milik ketua dewan yang sesuai dengan CC nya. Sedangkan tiga mobil sisanya yang digunakan Wakil Dewan tidak sesuai dengan Perpres tersebut.

“Pertama pengembalian mobdin ini soal CC nya yang ketinggian dan ini ditakutkan bisa jadi temuan, maka dari itu kita ambil aman saja, ya dikembalikan saja,” ungkapnya pada awak media, Kamis (4/3) siang.

Alasan kedua terkait pengadaan mobdin baru itu lantaran sudah memenuhi administrasi yakni usianya lebih dari lima tahun.

Hal itu dikarenakan mobdin tersebut dianggarkan pada tahun 2020. Namun karena kondisi pandemi, hingga saat ini belum bisa direalisasikan.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengeluarkan daftar harga atau katalog terbaru.

“Soal mobdin sudah dianggarkan, tapi kami masih menunggu LKPP,” bebernya.

Baca Juga :  Capai 1500 Calon Siswa, SMKN 3 Banjarmasin Kebanjiran Pendaftar

Kemudian, anggaran mobdin itu juga tak hanya untuk dewan kota, namun juga menganggarkan mobil jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Jadi semua mobdin yang dianggarkan ada enam unit dengan pagu Rp 3 miliar.

Disamping itu, Kasubag Rumah Tangga dan Pengadaan Barang, Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Lukman Hakim menambahkan, alasan mengapa mobdin dikembalikan dikarenakan kurang efektif bila digunakan dalam kunjungan ke lapangan di medan yang bebatuan.

Jenis sedan dianggap terlalu rendah. Sehingga, dewan ingin mobdin yang standar untuk menunjang operasi di lapangan

“Kalau sedan kan rendah sulit terjangkau bila kunjungan ke daerah yang medannya ekstrim. Jadi dewan ingin mobil yang standar lapangan,” tuturnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan