Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Mahalnya Harga Cabe Kembali Picu Inflasi Kalteng

×

Mahalnya Harga Cabe Kembali Picu Inflasi Kalteng

Sebarkan artikel ini

Dua kota yang menjadi sampel pergerakan harga konsumen yakni Palangka Rata dan Sampit, keduanya mengalami inflasi dan tingginya harga cabe menjadi salah satu pemicu.

PALANGKA RAYA, KP — Harga cabe rawit dan jenis cabe-cabean lainnya masih tinggi. Demikian pula harga ayam ras pada kelompok makanan juga memberi andil cukup besar kenaikan indek harga konsumen (IHK) atau inflasi di Kalteng bulan Maret tadi mencapai 0,12 ,persen.

Kalimantan Post

Hasil rilis yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng Eko Narsoro kepada media, Kamis (1/4) mengungkapkan dua kota yang menjadi sampel pergerakan harga konsumen yakni Palangka Rata dan Sampit semuanya mengalami inflasi.

Dijelaskan pihak BPS Pusat juga memantau 90 kota pantauan IHK nasional, 58 kota mengalami

inflasi dan 32 kota deflasi selama Maret 2021.

Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura (1,07 persen) dan deflasi tertinggi di Bau-bau (0,99 persen). Palangka Raya menempati peringkat ke-31 kota inflasi di tingkat nasional, sedangkan Sampit menempati peringkat ke-55.

Inflasi di Palangka Raya (0,18 persen) dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (0,75 persen), kelompok. Kemudian kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran (0,13 persen), serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (0,08 persen).

Sedangkan Inflasi di Sampit (0,04 persen) dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,85 persen), kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran (0,39 persen), serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,11 persen).

Maka berdasarkan dua kota acuan (Palangka Raya dan Sampit), Provinsi Kalimantan Tengah bulan Maret 2021 mengalami inflasi (0,12 persen), laju inflasi tahun kalender (0,42 persen), dan tingkat inflasi tahun ke tahun (1,01 persen). (drt/k-10)

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas
Iklan
Iklan