Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Komisi I DPRD Kapuas Akan Agendakan RDP Terkait Pilkades

×

Komisi I DPRD Kapuas Akan Agendakan RDP Terkait Pilkades

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas bardiansyah
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah..
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah setempat, terkait kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

“Agenda dalam RDP tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, untuk menentukan jadwalnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Senin (3/5).

Kalimantan Post

Dalam RDP nantinya, lanjutnya, pihaknya akan mengundang pemerintah daerah melalui Satuan Oraganisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan pihak terkait lainnya untuk mengetahui secara detail pelaksanaan Pilkades di daerah setempat.

Legislator dari Partai NasDem ini mengatakan, bahwa RDP ini dijdwalkan oleh pihaknya, menyusul sejumlah perwakilan kepala desa di daerah setempat, mendatangi pihaknya untuk menyampaikan aspirasi mereka agar pelaksanaan Pilkades serentak 2021 tidak ditunda.

“Kami apresiasi dan akan menindaklanjuti aspirasi para kades tersebut. Bahwa pelaksanan pilkades itu jangan sampai ditunda,” katanya.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, mengharapkan Pilkades serentak yang bakal diikuti 154 desa tersebut, itu bisa dilaksanakan tahun ini.

“Kami minta Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, jangan ada penundaan. Pada prinsifnya kami Komisi I DPRD Kapuas sangat mendukung untuk tidak ditundanya Pilkades tahun 2021 sesuai dengan jadwal,” harapnya.

Apabila Pilkades ditunda karena alasan COVID-19, ujar mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini, hal itu tentunya menjadi pertanyaan pihaknya.

“Kalau alasan karena COVID-19, kenapa pada tahun 2020 kemarin pemilihan gubernur bisa dilaksanakan? Jadi, tidak ada alasan kalau Pilkdes ditunda karena masalah COVID-19,” demikian Bardiansyah. (Al)

Baca Juga :  Sekdaprov Kalsel: Saling Menghormati dan Jaga Ketenangan
Iklan
Iklan