Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kanwil Kemenag Kalsel Lakukan Vaksinasi

×

Kanwil Kemenag Kalsel Lakukan Vaksinasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210508 WA0037

Banjarmasin,KP Dalam rangke memutus mata rantai Corona Virus Diseases-19 (Covid-19), serta mendukungan program mencegah penyebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan vaksinasi Covid-19, Selasa (04/05/2021).

Baca Koran

Vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di aula Kanwil Kemenag Kalsel dan vaksinasi tidak hanya diberikan kepada ASN tapi juga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kanwil Kemenag Kalsel.

Ka.Kanwil Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi mengatakan vaksinasi covid-19 merupakan bentuk iktiar dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, karena vaksinasi dapat melindungi tubuh dengan menciptakan respon antibodi atau imun yang lebih kuat dalam menghadapi virus corona.

“Juga meminimalisir potensi hadirnya komplikasi serius ketika terpapar atau tertular virus corona sehingga akan membantu melindungi orang-orang yang berisiko tinggi terkena penyakit parah akibat covid-19,” katanya.

Dengan melakukan vaksinasi tersebut diharapkan Fahmi dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Fahmi juga mengharapkan ASN Kanwil Kemenag Kalsel sebagai pelayan publik bisa menjadi role model bagi masyarakat yang masih enggan melakukan vaksinasi.

“Apalagi berdasarkan rekomendasi MUI dan BPOM, vaksin Covid-19 telah dijamin kehalalan dan keamanannya,” ucapnya

Selain menjadi role model vaksinasi, jajaran ASN Kemenag Kalsel menjadi role model penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama No 4 Tahun 2021.

“Untuk tahap ke 2 nanti akan dilakukan 28 hari setelah penyuntikan vaksin pertama. Dalam pelaksanaan tahap pertama beberapa orang yang terpaksa ditunda karena faktor kesehatan dan alasan lainnya” pungkasnya .

Kegiatan vaksinasi dimulai dengan pendaftaran dengan mengecek kelengkapan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelahnya, petugas kesehatan melakukan proses screening, yaitu mengukur tekanan darah, suhu tubuh, serta konsultasi adanya riwayat penyakit tertentu yang diderita oleh pegawai yang memiliki kontra indikasi terhadap vaksin tersebut.

Baca Juga :  Ditunjuk Jabat Plt Komisaris Utama PAM Bandarmasih, Edy Siap Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Setelah melakukan vaksinasi, ASN akan menjalankan proses observasi selama kurang lebih 30 menit, untuk melihat apakah pegawai mengalami kondisi pasca vaksin atau tidak.(fin/KPO-1)

Iklan
Iklan