Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Penegakan Perda
Dewan Minta Utamakan Kepentingan Umum

×

Penegakan Perda<br>Dewan Minta Utamakan Kepentingan Umum

Sebarkan artikel ini
hal10 1klmmathari
Mathari

Banjarmasin, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin diminta mengutamakan kepentingan umum dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda).

Artinya, jika terjadi pelanggaran Perda, maka harus segera lakukan penindakan, sehingga sesuai tupoksinya institusi ini dalam menegakkan Perda berjalan maksimal.

Baca Koran

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari mengatakan, sikap tegas dalam menegakkan Perda  sangatlah dituntut agar seluruh perangkat hukum daerah tersebut dalam pelaksanaannya di lapangan tidak sekedar  di atas kertas.

“Saya kira Satpol PP mampu melaksanakan tugas, mengingat institusi garda terdepan dalam penegakkan Perda ini memiliki personil memadai,” ujarnya ketika dihubungi KP, Kamis (20/5/2021).

Hal itu disampaikan Mathari tidak berjalannya penerapan sejumlah Perda. Salah satunya, karena kurangnya sikap tegas dari institusi terkait, mulai persoalan PKL, masalah parkir, pendirian bangunan tanpa izin hingga dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial lainnya.

Terakhir, kata Mathari, soal penegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan Covid-19.

Ia menilai dalam pelaksanaanya PPKM belum berjalan maksimal, karena masih banyak pelanggaran, namun tidak ada sanksi tegas.

Ia menegaskan dalam menegakkan sebuah aturan mestinya kepentingan umum haruslah yang paling diutamakan.

“Apalagi tujuan dari PPKM ini untuk melindungi kesehatan masyarakat  guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Ketua Komisi dari Fraksi PKS ini.

Kendati demikian, ia juga mengingatkan, saat melakukan penegakkan Perda atau aturan lainnya sembari menindak, Satpol PP juga harus memberi pemahaman juga kepada masyarakat. 

Sebelumnya Mathari memaklumi, dalam di tengah menghadapi pandemi wabah virus corona saat ini masyarakat sedang menghadapi kondisi sulit.

Dikatakan, Satpol PP selain dituntut menjalankan tugas mengamankan Perda, tapi juga sebagai pengayom masyarakat, sehingga dituntut sikap humanis dalam menegakkan setiap peraturan daerah.

Lebih jauh Mathari juga meminta agar Satpol PP mengutamakan sosialisasi kepada masyarakat sebelum akhirnya melakukan penindakan kepada tegas setiap adanya pelanggar Perda.

Baca Juga :  Cegah Ledakan Penduduk, Yamin Pinta Peran Aktif Bapak-bapak Matangkan Perencanaan

“Sosialisasi dan memberikan pemahaman saya rasa akan lebih efektif dan mengena untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi Perda dan berbagai aturan lainnya yang telah dikeluarkan Pemko Banjarmasin,” demikian kata Mathari. (nid/K-3)

Iklan
Iklan