Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bahas Sengketa Jalan Batu Bara
DPRD HSS Hadirkan PT AGM dan PT BGM

×

Bahas Sengketa Jalan Batu Bara<br>DPRD HSS Hadirkan PT AGM dan PT BGM

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 12
RAPAT - DPRD Kabupaten HSS melakukan rapat kerja menghadirkan dua perusahaan pertambangan batu bara. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memanggil dua perusahaan pertambangan, membahas terkait sengketa lahan jalan angkutan batu bara di Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung. 

Pertemuan dilaksanakan Selasa (15/6/2021) siang di Gedung DPRD Kabupaten HSS, menghadirkan PT Batu Gunung Mulia (BGM) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM). Serta pihak Pemerintah Daerah, yakni dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor, Kepala Dispera KPLH Ronaldy Prana Putra.

Kalimantan Post

Sebelumnya, pada 18 Mei 2021 lalu DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan, terkait keluhan masyarakat yang tanahnya diduga diserobot.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, hasil pertemuan itu diketahui ada klaim kepemilikan sertifikat resmi sebuah lahan milik warga, pada ruas jalan yang digunakan angkutan batu bara di Desa Batu Laki.

“Kesimpulan terkait laporan masyarakat perihal tanah yang bersertifikat di Desa Batu Laki, kami minta kepada PT AGM maupun PT BGM untuk menyelesaikan itu,” tuturnya.

Fahmi menambahkan, pada Agustus mendatang pihaknya bakal kembali melakukan pertemuan lanjutan.

“Kalau dalam waktu dekat memang sudah tidak ada masalah, akan kami sampaikan kembali,” ujar Akhmad Fahmi. 

Fahmi bersyukur, PT AGM dan PT BGM menerima saran dan mau bekerjasama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Perwakilan PT AGM yang hadir, Achmad Syahdeni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat itu.

Humas PT AGM Denny mengatakan, adanya sebuah klaim warga terkait sertifikat tanah tersebut ujarnya, perlu ada penelitian serta pembuktian terlebih dahulu. “Kita mendengarkan terlebih dahulu benar atau tidak berada di lokasi tersebut,” ucapnya.

Ia menuturkan klaim itu ada baru-baru ini, padahal lahan itu sudah digunakan untuk operasional angkutan batu bara sudah cukup lama melalui MoU dengan PT BGM. (tor/K-6) 

Baca Juga :  Wabup Buka Kegiatan Revitalisasi Seni Tari Banjar 
Iklan
Iklan