Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Perkuat Pembinaan Posyandu 6 SPM di Desa Masukau

×

Perkuat Pembinaan Posyandu 6 SPM di Desa Masukau

Sebarkan artikel ini

Lokus Penilaian TPK2D Provinsi Tahun 2026

Hal 8 TABALONG Adv 3 klm 2
KP/Ist

Tanjung, KP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (15/4), sebagai bagian dari persiapan verifikasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Kegiatan ini menghadirkan perangkat daerah pemangku layanan dasar Posyandu 6 SPM yang mencakup Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Bidang Sosial.

Kalimantan Post

Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut bertujuan memastikan sinkronisasi alur pelayanan Posyandu 6 SPM sekaligus memperkuat pemahaman kader dan perangkat daerah terhadap mekanisme tindak lanjut usulan masyarakat yang dihimpun melalui Posyandu sebagai bagian dari pelayanan dasar terpadu di tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Murung Pudak, serta Pemerintah Desa Masukau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong, H. Adityapula Nugraha, menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan untuk memastikan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan sesuai alur pelayanan yang telah ditetapkan serta dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait.

“Dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM hari ini kami melakukan pembinaan ke Desa Masukau untuk memastikan apakah implementasinya sudah sinkron sesuai dengan alur pelayanan yang diharapkan, termasuk tindak lanjutnya oleh pemerintah desa maupun SKPD terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Silaturahmi KKT di Kal-Tim Berbuah Kolaborasi Nyata;

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan perangkat daerah pemangku enam bidang SPM sangat penting karena keputusan akhir terhadap usulan pelayanan masyarakat berada pada kewenangan SKPD sesuai bidang masing-masing.

Sebagai desa lokus penilaian TPK2D Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, Desa Masukau terus dipersiapkan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta penyelarasan mekanisme pelayanan Posyandu 6 SPM agar mampu menunjukkan praktik pelayanan dasar terpadu yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh unsur pemerintah desa, kader Posyandu, dan perangkat daerah pemangku SPM memiliki kesamaan langkah dalam mendukung kesiapan Kabupaten Tabalong menghadapi verifikasi lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah. (ros/rel/K-6)

Iklan
Iklan