Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Siap Wujudkan Bumi Murakata Sebagai KLA

×

Pemkab HST Siap Wujudkan Bumi Murakata Sebagai KLA

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 1 3 klm
TIM VERIFIKASI - Kota Layak Anak di HST. (KP/Ist)
hal 2 HST 2 3 klm

Barabai, KP – Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memasuki tahap Verifikasi Lapangan (VL) KLA dari tim penilai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Kamis (29/06/2021). 

Sebelum melakukan penilaian Tim Verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI terlebih dahulu melakukan Swab Antigen sebagai syarat tahapan Verifikasi Lapangan (VL) KLA, dilanjutkan pertemuan dengan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah H Mansyah Sabri.

Baca Koran

Farida Apriana SE, ME selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Hulu sungai Tengah mengatakan, dalam penilaian mandiri Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapatkan nilai sebesar 810,89 dari 1000 nilai maksimal dan berdasarkan nilai mandiri dan Verifikasi Administrasi (VA) kita melangkah ke sesi berikutnya, yaitu Verifikasi Lapangan (VL) untuk mengetahui kondisi aktual, ungkapnya.

Farida juga menyebutkan Tim Evaluasi Kabupaten Layak Anak di tahun 2021 terdiri dari empat orang yaitu Putu Elvina Komisioner KPAI , Robert P Sitinjak, SH dari Kejaksaan Agung, Ratriastu Ruciswandaru Kepala Sub Pelayanan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian PPPA RI dan Lely Febrina Rosa seorang psikolog.

Adapun perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan yang akan mendampingi Kab. HST dlm rangka VL KLA 2021 adalah Pak Andrian Kabid PUHA dan Ibu Rahmawati Kasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak, Bidang PUHA.

Tim Kementerian maupun pendampingan dari Provinsi Kalsel  akan memulai kunjungan yang pertama ke sekolah ramah anak MTsN 2 HST, dilanjutkan ke Pusat Kreativitas Anak Sanggar Seni Adipati Jenaka (Kapar), kemudian ke Desa Banua Rantau yang mewakili desa ramah anak, dilanjutkan ke Puskesmas ramah anak yaitu Puskesmas Birayang, lanjut ke Kecamatan layak anak dalam hal ini Kecamatan Batang alai Selatan yang akan dikolaborasikan dengan gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat desa wawai, dilanjutkan lagi ke Unit Perlindungan Perempuan Anak di Polres HST, selepas itu barulah visitasi ke Poli Anak di Rumah Sakit H Damanhuri Barabai dan Ruang Bermain Ramah Anak salah satunya Taman Dwiwarna,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkuat Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Kalsel Bahas Peran Strategis Bersama DPRD HST

Di lapangan Dwiwarna kita punya poin plus yaitu kita mempunyai sudut lapak seni sebagai wadah untuk mengakomodir Pusat Kreativitas Anak dimana nanti di sini akan ada latihan Karawitan dari Sanggar Seni Adipati Jenaka, sebagai wujud kepedulian daerah untuk memberikan ruang  kepada anak melakukan kreatifitasnya, Farida menambahkan.

Farida selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dinas Sosial PPKB PPPA berharap di tahun 2021 ini Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bisa meraih Predikat Kabupaten Layak Anak bagi bumi murakata untuk kepentingan terbaik bagi anak,” tutupnya. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan