Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pos Penyekatan Perbatasan Kalteng – Kalsel di Bartim Beroperasi Lagi

×

Pos Penyekatan Perbatasan Kalteng – Kalsel di Bartim Beroperasi Lagi

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Pos penyekatan pedrbatasa
Pos penyekatan perbatasan Kalsel-Kalteng di Pasar Panas Kelurahan Taniran, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. (kp/ist)

Tamiang Layang , KP – Pos penyekatan perbatasan kalsel – kalteng di Pasar Panas Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, mulai operasional

“Pos penyekatan sudah mulai dipersiapkan dan dibangun,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Senin ( 5/7/2021 )

Kalimantan Post

Menurutnya, sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam rangka menindaklanjuti SE Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahwa Polres Bartim akan mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kalteng – Kalsel pada Senin (5/7) sampai perintah lanjut.

Terkait perintah ini, kata dia, Polres Bartim sudah melaksanakan koordinasi dgn TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes dlm rangka pelibatan personil yang bertugas pada pos penyekatan nanti.

“Insya Allah mereka semua siap back up. Hari Senin (5/7) pagi, rencananya akan dilaksanakan apel gabungan di Polres Bartim,” kata Afandi lagi.

Teknis penyekatan akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan penumpang yang masuk atau keluar Kalteng, diwajibkan untuk memiliki hasil tes usap antigen/PCR.

“Apabila tidak ada, akan diputar balik atau swab di tempat,” kata Afandi.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengintruksikan pelibatan personil Dishub, Satpol PP, Dinkes dan BPBD Bartim untuk terlibat dalam penyekatan perbatasan Kalsel – Kalteng.

“Kita sudah berikan tugas ke Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinkes dan BPBD untuk menyiapkan personilnya,” kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas.

Menurut Ampera, kebijakan penyekatan yang diambil Gubernur Kalteng Sugianto Sabran merupakan kebijakan yang sangat tepat dalam melindungi masyarakat Kalteng dari penyebaran COVID-19.

Selain itu, kata dia, kebijakan diambil juga karena tingginya angka penyebaran COVID-19 di Kalteng dan kondisi memburuk penyebaran COVID-19 sejumlah provinsi di Pulau Jawa.

“Penyekatan ini harus tegas. Diharapkan penyebaran COVID-19 Kalteng bisa terkendali,” kata Ampera.

Baca Juga :  Buffet Premium dan Live Cooking Jadi Andalan Blooming Oasis Iftar FUGO Hotel

Ampera meminta seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi dan saling mengingatkan tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

“Protokol kesehatan ini penting. Jangan kendor pakai masker, apalagi keluar rumah,” demikian Ampera. (vna/k-10)

Iklan
Iklan