Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Wabup Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna Dewan

×

Wabup Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna Dewan

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Ketua DPRD Katingan menerima dokumen raperda pertanggungjawaban APBD
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menerima dokumen Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang diserahkan Wabup Sunardi Litang. (kp/ist)

Kasongan, KP – Wakil Bupati Katingan Suardi Litang menyampaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD, Jumat, 2 Juli 2021.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto ini, Wakil Bupati Sunardi Litang dalam sambutannya menuturkan pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada tahun anggaran 2020 telah berakhir per 31 Desember 2020.

Kalimantan Post

Oleh karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan DPRD serta seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan di tahun 2020 dari aspek keuangan tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Menurut Sunardi litang, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sunardi Litang menyampaikan gambaran umum reakisasi APBD tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPKRI dan telah tersusun dalam format rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Untuk pendapatan secara umum, ujar Wabub, realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,145 lebih atau terjadi penurunan sebesr Rp139, 701 miliar dibanding tahun 2019. Hal ini sebagai dampak dari Virus Corona.

Kemudian, pendapatan asli daeran menyumbang Rp 60, 601 miliar atau terealisasi sebesar 111,62 persen dari target anggaran yang dittapkan Rp 54, 292 miliar. Sementara pendapatan tranfer direalisasi sebesar Rp 902, 975 miliar, dan pos lain-lain terealisasi Rp182, 343 miliar.

Baca Juga :  Aksi Sosial Ramadan, drg Hj Ellyana dan Golkar Kalsel Tetap Antusias Bagikan Takjil di Bawah Gerimis

Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp 1, 57 triliun lebih direakisasikan Rp 873, 205 miliar atau sebesar 82, 54 persen terdapat penuunan sebesar Rp 102, 885 miliar dibanding realisasi belanja daerah tahun sebelumnya. (isn/net/k-10)

Iklan
Iklan