Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Pemkab Tabalong Rapat Bersama Dishub Kalsel, BBPJN, PUPR Kalsel dan Ditlantas Polda Kalsel

×

Pemkab Tabalong Rapat Bersama Dishub Kalsel, BBPJN, PUPR Kalsel dan Ditlantas Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
taba 1
JUMPA PERS - Bupati Tabalong bersama unsur terkait usai rapat terkait kerusakan jalan. (KP/Ist)
kop tabalong new

Tanjung, KP – Wujud keseriusan hadir di tengah masyarakat terkait kerusakan jalan Tanjung-Amuntai-Barabai dan seterusnya, Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar rapat kesekian kalinya dengan instansi terkait untuk penanganan jalan.

Untuk kali ini, rapat terkait kerusakan jalan yang terindikasi akibat tonase lebih dari pengguna digelar di Pendopo Bersinar belum lama tadi dengan menghadirkan Kepala Balai Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalsel Zulmardi ATD MM, Kasat PJR direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel AKBP Prihartono SH MH, Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal ST MT, Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel M Yasin Toyib, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Kalsel GT. Nur Aina S.Sos MP, Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, bersama Forkopimda Tabalong.

Baca Koran

Usai rapat tertutup tersebut, Bupati Tabalong menyampaikan dalam jumpa persnya mengungkapkan bahwa hasil rapat hari itu sepakat bahwa angkutan berat yang melewati jalan Tanjung Kelua dan Kelua Amuntai tidak hanya PT Conch, tapi semua angkutan berat sekarang lewat sana karena mereka tidak bisa melewati Jembatan Paringin. “Oleh sebab itu yang paling penting yang ingin saya sampaikan adalah upaya pemerintah Kabupaten Tabalong bersama dengan balai jalan, PUPR Provinsi, Dishub Provinsi, dan semua yang terkait sudah kita mulai dari awal Juni 2021 lalu,” ujarnya.

“Puncaknya pada tanggal 15-16 Juni 2021 saya memanggil General Manager PT Conch South Kalimantan Cement  Mr Kim, dan saya meminta kepada beliau agar angkutan semen tidak menggunakan trailer dan kontainer, lalu dikomunikasikan melalui surat dengan jasa angkutannya, lalu ada penolakan, disampaikan kepada saya kemudian dibicarakan lagi  dan hari ini puncaknya,” terang Anang.

“Ini sudah berjalan, kami tidak tidur, tapi tidak bisa seperti membalik telapak tangan, kenapa kesepakatan itu belum jalan, karena masing-masing pihak sedang mempersiapkan diri termasuk untuk perbaikan jalan dan jam operasional,” demikian pungkas Anang.

Baca Juga :  Dinas PUPR Gelar Latihan Tenaga Konstruksi

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel AKBP Prihartono mengatakan, persoalan lalu lintas bisa diselesaikan dalam forum lalu lintas. Jadi masing-masing kabupaten atau kota sudah terbentuk, termasuk provinsi dan nasional. “Kalau ada hal-hal seperti ini dibicarakan dahulu di forum lalu lintas tingkat kabupaten/kota, baru kesimpulannya disampaikan ke provinsi. Nanti akan ada rapat forum lalu lintas provinsi. Jika tidak bisa juga, disampaikan ke forum lalu lintas tingkat nasional,” jelas AKBP Prihartono.

“Kami dari lalu lintas dan juga Dishub untuk penindakan Gakkum, personel ada tapi kita tidak mengharapkan itu, mungkin yang diharapkan solusi terlebih dahulu,” jelas AKBP Prihartono.

Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal mengatakan, sejak awal tahun semua ruas jalan di Tabalong ini ada penanganan. Namun program itu hanya di Tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 ini pihaknya sudah minta kepada pusat untuk ada tambahan dana dan permintaan itu, sudah disetujui. “Kami juga sudah minta izin supaya lelangnya lebih awal, artinya sebelum DIPA itu ada, lelang sudah dilaksanakan. Sekarang sudah selesai proses lelangnya, sekarang kita menunggu revisi DIPA,” ujarnya.

Untuk jembatan Paringin, ujarnya saat ini lagi proses lelang, awal atau akhir Agustus diharapkan lelang selesai dan dikontrakkan, lantai jembatan Paringin ini diganti dan dalam pengerjaannya diusahakan seperti jembatan Mataraman, 2,5 bulan selesai. (ros/K-6)
 

Iklan
Iklan