Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Isam Ditangkap Anggota Buser

×

Isam Ditangkap Anggota Buser

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Seorang pengedar narkotika bernama Syamani alias Isam (47) ditangkap Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, Rabu lalu (25/8), sekitar pukul 19.30 WITA.

Pria itu persisnya ditangkap saat menunggu pelanggan di depan warung Linda, Jalan Ir PHM Noor Pasirmas Banjarmasin Barat.

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (1/9), membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Dari tangan warga Jalan Gerilya RT 39 Banjarmasin Selatan tersebut, anggota menemukan barang bukti berupa 4 paket diduga shabu berat bersih 4,91 gram, kotak rokok up mild, Handphone Nokia warna hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox DA 2719 NW.

Ia menyatakan, Isam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan tersangka ini tak luput dari informasi masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Pekara (TKP) sering mengadakan transaksi Narkotika, lalu anggota pun langsung melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut,” jelasnya.

Saat melakukan pengintaian, anggota melihat dan mencurigai seorang pria dengan menggunakan sepeda motor sesuai informasi yang didapat.

Lalu anggota pun dengan cepat langsung melakukan penggeledahan di badan tersangka.

“Disana anggota menemukan barang bukti di saku celana sebelah kiri, disitulah tersangka tak bisa berkutik lagi ketika anggota menemukan barang buktinya,” sebutnya.

Dikatakannya, untuk proses lebih lanjut tersangka langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. (fik/K-4)

Baca Juga :  Pamer Samurai di Jalan, Empat Pelajar di Banjarmasin Diamankan Warga dan Polisi
Iklan
Iklan