Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Puluhan Pelajar SMA/MA dan
SMK Ikuti Bimbingan Pra Nikah

×

Puluhan Pelajar SMA/MA dan<br>SMK Ikuti Bimbingan Pra Nikah

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm 12
SAMBUTAN – Disampaikan Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin mewakili Bupati Tanbu. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis 23/9/2021 melaksanakan bimbingan pra nikah angkatan ke 2 bagi remaja usia nikah di Seroja Hall Ebony Batulicin.

Acara Bimbingan pranikah angkatan ke 2 bagi remaja usia nikah ini dibuka Bupati HM. Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin.

Kalimantan Post

Kepala Kemenag Tanbu, H. Ahmad Kamal, melalui Kasi Bimas Islam, H. Umar mengatakan, peserta bimbingan usia pranikah ini di ikuti sebanyak 40 remaja pranikah dari pelajar SMA/MA dan SMK di 8 Kecamatan di dampingi guru pendamping.

Kepala Kemenag Kab Tanbu H. Umar mengatakan, bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah, dalam rangka mencegah terjadinya perkawinan usia dini dan menekan terjadinya kasus perceraian. Lebih lanjut ujar dia, saat ini

pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam UU Perkawinan yang baru tersebut terang nya,UU tersebut mengubah batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan minimal di usia 19 tahun.

“Sebelumnya di UU tersebut, batas usia menikah bagi laki-laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin menyampaikan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dilaksanakanya bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah karena sangat penting dalam memberikan pemahaman kesiapan lahir dan batin menuju jenjang pernikahan.

“Bimbingan ini penting untuk menuju keluarga yang sakinah, saling memahami antar pasangan, keterbukaan, dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan bijak guna menghindari perceraian,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain faktor ekonomi, kemajuan teknologi juga menjadi salah satu penyebab perceraian. Karena kemajuan teknologi seperti media sosial dapat menimbulkan kecemburuan. Agar tidak terjadi perceraian, oleh karena itu maka perlu pembekalan atau bimbingan kepada remaja usia nikah. Kepada peserta bimbingan, Andi Aminudin berharap peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan mampu menekan pernikahan usia dini dan perceraian tandasnya.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi  Momentum Untuk Merenungkan Dan Meneladani Sifat-Sifat Rasulullah

Adapun nara sumber pada acara ini yakni dari Polres Tanbu dan tokoh pemuda. Materi dari Polres Tanbu yakni, Bahaya Narkoba dan Penanggulangannya Bagi Generasi Muda.

Sedangakan dari tokoh pemu materinya adalah mempersiapkan generasi berkualitas di era milenial. (han)

Iklan
Iklan