Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Ranperda Pembentukan Perseroda Tirta, Amandit Capai Kesepakatan di Komisi III DPRD

×

Ranperda Pembentukan Perseroda Tirta, Amandit Capai Kesepakatan di Komisi III DPRD

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 1
RAPAT KERJA - Komisi III DPRD Kabupaten HSS membahas Ranperda tentang pembentukan Perseroda Tirta Amandit dan dana cadangan Pilkada 2024. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja, pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), Jumat (1/10 /2021) di Gedung DPRD setempat.

Ranperda yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, yakni tentang pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit, dan Ranperda tentang dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Baca Koran

Ketua Komisi III Kabupaten HSS Yuniati, yang pemimpin rapat itu menyambut baik serta mendukung upaya Pemkab HSS, atas diajukannya Ranperda Pembentukan Perseroda Tirta Amandit.

“Pembentukan Perseroda Tirta Amandit diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten HSS,” ucapnya.

Yuniati juga menyambut baik, pada Ranperda tentang dana cadangan kegiatan Pilkada tahun 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten HSS Efran mengucapkan terima kasih kepada DPRD, yang telah memberikan saran serta masukkan untuk penyempurnaan kedua Ranperda itu.

“Untuk Ranperda Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit sudah dicapai kesepakatan,” ungkap Efran.

Sementara Ranperda tentang dana cadangan kegiatan Pilkada tahun 2024, akan dilanjutkan rapatnya pada tanggal 6 Oktober 2021 mendatang.

“Mudah-mudahan dari masukkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS sudah ada beberapa poin penting yang disepakati, walaupun keputusannya belum disetujui oleh Komisi III, nanti akan kita lanjutkan,” pungkasnya.

Rapat itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS Sasmi Rifani, Kepala Dispera KPLH Ronaldy Putra, Kabag Hukum Setda Fitri, dan Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan. (tor/K-6)

Baca Juga :  Rakercab III IWAPI HSS
Iklan
Iklan