Banjarbaru, KP – Lagi-lagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan enam muda mudi yang tengah asik pacaran di Hammock single yang berada di Wisata Hutan Kota Pinus Mentaos, Banjarbaru, Rabu (20/10).
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman membenarkan hal tersebut. “Kemarin Kami mendapati tiga pasangan tersebut di Wisata Hutan Pinus,” jelasnya
Temuan itu saat petugas melaksanakan kegiatan rutin patroli pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum menyasar kawasan Wisata Hutan Pinus dan menanyai muda mudi, ternyata mereka bukan warga Banjarbaru.
“Ketiganya bukan warga Banjarbaru dan ada satu pasangan yang diketahui ternyata masih dibawah umur berstatus pelajar SLTA,” jelasnya.
Selanjutnya mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Banjarbaru untuk dibina dan diberikan surat pernyataan tidak mengulanginya, karena telah melanggar Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 . (dev/K-4)















