Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur menegaskan, pejabat lingkup Setda Banjar harus siap menerima kritik hingga sanksi yang diatur UU dan turut berkomitmen bersama mengawal reformasi birokrasi.
Hal ini ditegaskannya saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, bertempat di halaman Kantor Bupati, Kamis, (21/10).
Dikatakan Saidi, zona integritas adalah predikat diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen, dilanjutkan oleh pejabat lainnya.
”Pembangunan zona integritas ini meliputi area perubahan, yakni bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya pada deklarasi yang juga dihadiri Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie.
Menurutnya, perlu kerjasama dan komitmen bersama semua komponen instansi. Pembangunan zona integritas dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan mencegah korupsi di pemerintahan.
”Aksi nyata ini membuat pelayanan publik kepada masyarakat lebih efektif, efisien dan bebas KKN,” katanya.
Pembacaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas sendiri dilakukan Sekda HM Hilman diikuti aparatur lainnya, dilanjutkan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah, kemudian Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Safrin Noor serta Kabag Umum Saikun.
Dilaksanakan pula Penandatanganan Komitmen Bersama Setda Banjar, Terkoordinir, Efektif, Profesional Akuntabel, Tanggap, diawali oleh Sekda Hilman, diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ibrahim G Intan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Masruri, Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Safrin Noor serta para Kabag dan Kasubag. (Wan/K-3)