Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Diusulkan Dana Desa untuk Stunting

×

Diusulkan Dana Desa untuk Stunting

Sebarkan artikel ini
8 3klm usul
DIUSULKAN – Wakil Ketua DPRD Kalsel BankDhin mengusulkan agar sebagian dana desa di gunakan untuk program stunting di desa masing masing. (Nets)

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengusulkan agar dana desa bisa memanfaatkan mengatasi stunting, yang diperkirakan meningkat di tengah pandemi Covid-19.

“Salah satu efek pandemi bagi perekonomian masyarakat adalah berkurangnya asupan gizi pada anak-anak, terutama anak balita,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin dalam rilis yang diterima KP, Selasa (2/11/2021), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Ditambah, kebijakan relokasi anggaran dimungkinkan berpengaruh pada alokasi dana untuk kegiatan pencegahan stunting. Pembatasan kegiatan masyarakat juga menyebabkan terhentinya layanan posyandu.

“Ada kekhawatiran pandemi Covid-19 akan menambah angka stunting baru,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Stunting atau kerdil adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu dari janin sampai anak berusia dua tahun.

Stunting berpotensi penyakit jantung dan rendahnya kemampuan belajar hingga akhirnya berakibat tidak optimalnya produktivitas dan hal ini tidak diinginkan dalam pembangunan manusia.

Bang Dhin mengungkapkan, pemerintah telah memberikan dukungan anggaran untuk pencegahan stunting sesuai dengan Permendesa Nomor 19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018.

“Jadi dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai musyawarah desa,” ujar Bang Dhin.

Untuk itu, Bang Dhin menghimbau agar desa dapat memanfaatkan dana desa untuk kepentingan penanggulangan stunting.

“20 persen dana desa untuk bidang kesehatan termasuk didalamnya Stunting, buat kegiatannya dengan serius. Dana desa tidak hanya sekadar untuk pembangunan infrastruktur. Desa harus berinovasi,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan, seperti pembangunan atau rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga :  DJP Kalselteng Lakukan Penagihan Serentak, Sampaikan 150 Surat Paksa Senilai RP47,8 Miliar

Kemudian ada kegiatan pembangunan sanitasi dan air bersih, lantas melalui pengadaan insentif untuk kader kesehatan masyarakat, pembangunan rumah singgah, pengelolaan Balai Pengobatan Desa, pengadaan kebutuhan medis (makanan, obat-obatan, vitamin, dan lain-lain), sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, serta melalui pengadaan ambulans desa yang bisa berupa mobil atau kapal motor di desa yang memiliki kawasan perairan.

“Stunting itu masalah kompleks dan perlu penangangan sinergitas antara stake holder,” jelas Bang Dhin. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan