Menurut Rauf, jaminan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok salah satunya telur, namun bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi.
BANJARMASIN, KP – Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalsel mengeluhkan permasalahan tata niaga telur konsumtif, yang menyebabkan peternak merugi.
“Tata niaga telur konsumtif ini menyebabkan peternak merugi, karena harga telur anjlok,” kata salah satu perwakilan PINSAR Kalsel, M Rauf saat pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel, kemarin, di Banjarmasin.
Rauf mengungkapkan, tata niaga telur konsumtif ini perlu diatur, terutama masuknya telur dari Pulau Jawa, yang menyebabkan harga telur di pasaran anjlok dan merugikan peternak Kalsel.
“Karantina distribusi masuk telur ke Kalsel ada atau tidak, termasuk perizinannya,” jelasnya, pada pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.
Menurut Rauf, jaminan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok salah satunya telur, namun bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi.
“Tetapi juga perlu melindungi pendapatan produsen, agar tidak mengalami kerugian,” tambah Rauf.
Untuk itu, PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke Kalsel.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengharapkan ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel untuk mengatasi izin masuk telur konsumsi dari daerah lain.
“Kita merekomendasikan Disbunnak melakukan konsultasi ke Kementerian Pertanian, khususnya Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Hal ini untuk memperjelas lebih lanjut persyaratan ijin masukan untuk telur konsumtif. “Apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu,” tambah Imam Suprastowo.
Diakui, masuknya telur konsumsi dari Pulau Jawa akan memukul produk peternak lokal, yang mungkin sulit bersaing harga, sehingga menyebabkan kerugian.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Perdagangan Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Perum Bulog Devisi Regional Kalsel dan Ikatan Sarjana Perternakan Indonesia (ISPI). (lyn/K-1)















