Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Advertorial

Migrasi TV Digital Perluas Cakupan TV Terestrial

×

Migrasi TV Digital Perluas Cakupan TV Terestrial

Sebarkan artikel ini
TVRI Sulawesi Utara
Ilustrasi: Pemancar TVRI Sulawesi Utara. Peralihan sistem siaran TV analog ke siaran tv digital, membuka peluang hadirnya siaran TV terestrial ke kawasan yang sebelumnya tertutup atau tidak bisa menangkap siaran televisi terestrial. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Frederick Octavianus

Jakarta, kalimantanpost.com Peralihan sistem siaran TV Analog ke sistem siaran TV Digital jadi kabar baik bagi kawasan yang tadinya tidak terjangkau siaran TV Analog terestrial. Peralihan sistem siaran, membuka peluang hadirnya siaran TV terestrial ke kawasan yang sebelumnya tertutup atau tidak bisa menangkap siaran televisi terestrial.

Indonesia begitu luas dan jadi titik simpul sabuk gunung api dunia. Banyak didapati pancaran sinyal televisi terestrial terhalang gunung atau lembah. Satu tambahan lagi, bentuk kepulauan menyebabkan tidak meratanya sebaran penduduk.

Baca Koran

Saat ini, Indonesia ada 514 kabupaten/kota. Dalam penataan penyiaran, Indonesia dibagi dalam 225 wilayah siaran. Dari jumlah tersebut, 112 wilayah layanan dapat menerima siaran TV Analog terestrial. Sementara sisanya, yaitu 113 (mencakup 173 kabupaten/kota), kesulitan menerima siaran analog terestrial.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPR RI. Selasa, (16/11/2021).

“Pada umumnya 113 wilayah layanan itu menerima siaran televisi melalui satelit atau kabel. Karena lokasinya jauh dari pemancar, yaitu lebih dari 70 km, atau adanya rintangan geografis menghalangi sinyal dari pemancar,” kata Menteri Johnny.

Dijelaskan oleh Menkominfo, sebanyak 112 wilayah layanan itulah terdampak program Analog Switch Off (ASO). Disebut terdampak, karena di kawasan tersebut bisa menonton siaran tv analog, ada lembaga penyiaran yang ada dan bersiaran di kawasan tersebut. Saat ada program migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital, kawasan tersebut pasti merasakan dampaknya.

Sebagaimana disampaikan, jadwal ASO untuk 112 wilayah layanan itu terbagi dalam tiga tahapan, yaitu tahap pertama 30 April 2021 mencakup 56 wilayah layanan (166 kabupaten/kota), tahap kedua 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan (110 kabupaten/kota), dan tahap ketiga 2 November 2022 mencakup 25 wilayah layanan (65 kabupaten/kota).

Setelah tanggal 2 November 2022, migrasi ke siaran TV Digital terestrial berlanjut ke program digital broadcasting system. Program ini bertujuan menghadirkan siaran TV digital di 113 wilayah layanan sisanya. Wilayah ini tidak bisa menangkap siaran TV Analog. Jadi saat siaran TV Analog terestrial dihentikan, tidak akan ada dampak langsung.

“113 Wilayah Layanan Siaran lainnya tidak dijadwalkan mengalami ASO dan akan menjadi sasaran digitalisasi penyiaran dalam proyek DBS. Proyek DBS akan menyiapkan digitalisasi setidaknya di 103 lokasi di 74 Wilayah Layanan,” kata Johnny.

Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa digitalisasi penyiaran TV terestrial akan memperluas cakupan siaran. Kehadiran MUX di 113 wilayah layanan akan menjadi perintis kehadiran siaran TV terestrial.

Kawasan yang sebelumnya blank spot, susah sinyal, tidak dapat menerima siaran tv terestrial serta tergantung dengan layanan tv kabel atau tv satelit berpotensi menerima siaran TV Digital. Tentunya, hingga 2 November 2022, pemerintah masih mendorong migrasi 112 kawasan yang terdampak ASO. Setelah itu, meningkatkan penetrasi siaran TV Digital ke kawasan lainnya.

Itulah peran strategis migrasi siaran TV Analog ke TV Digital. Dukungan masyarakat dan semua pengaku kepentingan sangat berarti dalam memperlancar peralihan. Peran masyarakat salah satunya segera beralih ke siaran TV Digital tanpa menunggu jadwal ASO.

Langkah pertama adalah melakukan pengecekan pesawat televisi di rumah masing-masing. Jika TV di rumah sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, cukup melakukan scanning ulang saja. Bila pesawat televisi masih analog, perlu tambahan Set Top Box (STB).

Bagi masyarakat yang mampu bisa mulai membeli, memasang STB, bermigrasi ke TV Digital sekarang dan menikmati beragam manfaatnya. Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. Gratis menontonnya, tidak perlu biaya langganan atau pulsa. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)

Iklan
Iklan