Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Awal Tahun 2022 Pemkab Tanbu Rencana Naikan Honor Tenaga Non ASN

×

Awal Tahun 2022 Pemkab Tanbu Rencana Naikan Honor Tenaga Non ASN

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 35 klm 2
KEGIATAN - Pegawai non ASN Diskominfo Pemkab Tanbu. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Diawal Tahun 2022 nanti Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu merencanakan, akan menaikan tambahan gaji bagi para Tenaga Non ASN Pemkab Tanbu,dengan strata yang berbeda.

“Inshaa Allah ini diberlakukan di 2022 mendatang, doakan semoga lancar dan terealisasi,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Tanbu, H Syamsudin, baru tadi.

Baca Koran

H Syamsudin menjelaskan, adapun untuk gaji yang direncanakan dinaikan tersebut yaitu, untuk jenjang pendidikan SLTA sebesar Rp 2.000.000, sedangkan untuk jenjang pendidikan Sarjana diangka Rp 2.100.000.

“Ini diberlakukan di tahun 2022 mendatang,” tambahnya H Syamsudin.

Lebih jauh dikatakan olehnya, kenaikan gaji sebesar itu, hal tesebut adalah keinginan Bupati Tanbu untuk kesejahteraan Tenaga Non ASN di Pemkab Tanbu, apalagi tugas mereka hampir sama saja dengan ASN, sehingga perlu penghargaan.

Mengomentari adanya rencana kenaikan giji untuk tenaga non ASN tersebut, Nur Laila salah satu tenaga PTT di lingkup Kominfo begitu gembira mendapatkan kabar kenaikan gaji tersebut. Dia mengatakan syukur Alhamdulillah semoga saja bisa mengurangi pengeluaran setiap bulan yang selalu minus.

“Semoga benar bisa direalisasikan, dibanding sebelumnya,” ungkapnya. Sekadar informasi, sejauh ini gaji Non ASN Pemkab Tanbu yang ada di pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu berkisar di angka Rp 1.500.000 hingga Rp 1.950.000.

Dengan adanya rencana kenaikan ini tentu ditungu dan duharap para tenaga non ASN Tanbu. (han)

Baca Juga :  Bupati Tanbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
Iklan
Iklan