Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Selama tahun 2021 BNNK HSU Sita 127,7 Gram Shabu

×

Selama tahun 2021 BNNK HSU Sita 127,7 Gram Shabu

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 127, 7 gram.

“BNNK HSU selama tahun 2021 melakukan penangkapan sebanyak 3 kasus dengan Barang bukti jenis shabu-shabu eberat total 127.7 gram”, ungkap Kepala BNNK HSU Kompol Syamsudin SE saat menggelar press rilis hasil kinerja selama tahun 2021, Rabu 1/12, di Kantor BNNK setempat.

Kalimantan Post

Syamsudin menjelaskan barang bukti yang disita tersebut dari hasil penangkapan 3 kasus. Dirinya mengatakan untuk pemberantasan narkoba BNNK HSU akan selalu gencar melaksanakan sesuai dengan visi dan misi mewujudkan Kabupaten HSU “Bersinar” yang artinya bersih dari narkoba.

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba BNNK HSU juga melaksanakan sosialisasi serta melakukan kegiatan tes urine kepada beberapa isntansi , lanjutnya.

Untuk saat ini terang Kepala BNNK sudah 900 orang yang dilakukan tes urine di 39 Instansi. Dan untuk hasil tes urine serta sanksinya apabila yang ditemukan hasil positif maka diserahkan kepada masing-masing Instansi tersebut.

“Dari hasil kegiatan tes urine dinyatakan ada 7 orang positif. Namun kami sifatnya hanya menyampaikan hasil kepada masing-masing instansinya,” terang Syamsudin.

Sementara itu, Kepala BNNK HSU menambahkan selama tahun 2021 sebanyak 27 orang ketergantungan dengan narkoba yang diberikan pelayanan pengobatan penyembuhan, konseling pada Klinik Pratama milik BNNK HSU. (nov/K-6)

Baca Juga :  Atlet HSU Sumbangkan 179 Medali Pada Porprov ke XII Kalsel
Iklan
Iklan