Amuntai, KP – Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi e-office dan tanda tangan elektronik.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini sebagaimana merujuk kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan SPBE dilingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) HSU guna mempermudah kegiatan surat menyurat dilakukan secara digital.
Kepala Diskominfo HSU, H Adi Lesmana mengatakan bahwa saat ini arus teknologi sudah semakin pesat.
Oleh karena itu kita memanfaatkan teknologi tersebut untuk mempermudah kegiatan pemerintahan
“Perkembangan teknologi sekarang semakin cepat, kita yang bekerja di pemerintah harus tetap bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi sekarang seperti urusan surat menyurat dilakukan secara online.” Ungkap Kadiskominfo.
Adi menambahkan, penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mengenalkan terlebih dahulu berbagai aplikasi pelayanan yang disediakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Disamping itu, Adi juga berharap di tahun 2022 nanti sistem jaringan ethernet di wilayah kota Amuntai bisa terealisasi secara bertahap.
“Semua SKPD nantinya akan terhubung internet fiber optik, jadi kita (Diskominfo) yang akan mensuplai kebutuhan internetnya tiap SKPD nya.”, beber Kadiskominfo. (nov/K-6)















