Rantau, KP – Pemerintahan Daerah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa dan Bank Kalsel bersepakat sekaligus menuangkannya dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS), berupa perluasan kemudahan penerimaan akses layanan jasa Bank Kalsel melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Kabupaten Tapin.
Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara Derikur Bumdes Suka Maju Lani dan Kepala Bank Kalsel Cab Tapin Reza Fardidie diketahui oleh Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi dam Camat Tapin Utara Rini Yusnita dalam Layanan Jasa Perbankan dan Pengembangan BUMDes dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.
Kepala Dinas PMD Tapin, Rahmadi mengatakan kerjasama ini, sebagai bentuk meningkatkan layanan perbankan di daerah, terutama untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa.
“Dengan seluruh kerjasama ini tentu dapat memaksimalkan pendanaan pemetaan ekonomi desa dari pemerintah, yang mana hal ini akan semakin mempermudah bagi pembangunan desa,“ jelasnya.
Diharapkan mampu mendukung peningkatkan inovasi dari segi produk unggulan BUMDes maupun teknologi tepat guna, dimana sinergi ini juga akan memudahkan transaksi bagi masyarakat di tiap desa.
Selain itu, dengan adanya sinergi antara Bank Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tapin, bersama dengan pendamping desa, harapannya inovasi di desa dapat semakin meningkat guna mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Seperti yang telah diketahui, bahwa setiap desa memiliki badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa atau lebih dikenal dengan sebutan BUMDes.
BUMDes sendiri memiliki tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara mengelola potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang mana kemudian BUMDes ini menjadi salah satu sumber ekonomi desa.
Sebagai informasi, jumlah desa di Kabupaten Tapin ialah sebanyak 126 Desa, yang tersebar di 12 Kecamatan. Atas hal tersebut, Bank Kalsel gandeng BUMDes untuk menjadi mitra bagi Bank Kalsel untuk memberikan layanan jasa keuangan di lokasi-lokasi yang tidak tersentuh jaringan kantor Bank Kalsel, khususnya di desa atau kecamatan.
Adapun sistem yang digunakan sama dengan sistem PPOB (Payment Point Online Bank) yang saat ini telah diimplementasikan di seluruh payment point Bank Kalsel dengan menggunakan jaringan internet. (abd/K-6)















