Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tersangka Pengancaman Ditangkap Tim Gabungan

×

Tersangka Pengancaman Ditangkap Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
5 ancam 2klm
Tersangka dan barang bukti sajam. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Fahruzi alias Imau Olali (38), seorang tersangka pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam). Dia ditangkap oleh Tim Gabungan saat berada Jalan Alalak Selatan RT 5 Banjarmasin Utara, Rabu (8/12), sekitar pukul 18.00 WITA.

Tersangka diketahui warga Jalan Alalak Selatan RT 5 Banjarmasin Utara, disana anggota menyita barang bukti berupa sajam jenis pisau belati. Dia terbukti melakukan pengancaman terhadap korbannya Samuel Pariama warga Jalan HKSN. Komplek AMD Permai Blok C7 RT 16 Banjarmasin Utara.

Baca Koran

Dimana peristiwa ini terjadi di Pesisir sungai tepatnya Alalak selatan RT. 05 Banjarmasin Utara.

Saat itu korban sedang bekerja, tiba-tiba datang tersangka dan langsung melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengacungkan senjata tajam ke arah korban.

Disana tersangka sambil mengeluarkan kata-kata “bangsat ke luar kamu akan saya timpas (bacok) yang mana satu hari sebelumnya, Selasa (7/12/ 2021), sekitar pukul 10.00 WITA, lalu tersangka ada mendatangi korban dan meminta uang dengan korban, namun tidak diberi.

Sehingga korban menduga tersangka marah dengan korban, adanya pengancaman inilah korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Mako Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin.

Tak lama laporan itulah anggota Satpolairud Polresta Banjarmasin, dibantu oleh Tim Gabungan, berhasil menangkap tersangka bersama barang buktinya dan langsung dibawa ke Mako, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Gakkum, Ipda Alamsyah Sugiarto SH, saat dikonfirmasi Kamis (9/12), membenarkan telah mengamankan tersangka dengan menggunakan sajam. (fik)

Baca Juga :  Bukan Disekap, Bocah 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Brutal Ayah Kandung
Iklan
Iklan