Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan meminta kepada satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin agar tertib administrasi khususnya kearsipan dalam sebuah kantor dapat tertata dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Bupati Tapin saat memimpin rapat koordinasi bersama jajarannya bertempat Aula Tamasa Sekretariat Daerah Kawasan Rantau Baru. Senin (10/1/2021) baru baru tadi.
“Jadi masing-masing SOPD agar bisa tertib administrasi kearsipan, apa yang sudah menjadi program kegiatannya,“ jelas Bupati Tapin.
Menurut Bupati Kearsipan salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi dari Kemenpan RB. Oleh sebab itu, saya meminta setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) membentuk unit kearsipan.
Hal ini penting, jadi ada orang khusus di satuan masing-masing dalam mengelola kearsipan, sehingga dengan begitu arsip menjadi lebih tertata dan teratur.
“Dengan adanya petugas tersebut, segala administrasi yang sudah dibuat bisa disusun dengan rapi dan teratur serta apabil diperlukan mudah mencari, karena petugas tersebut yang tahu tata letaknya,” jelasnya.
Berharap mulai awal tahun ini, jajaran SOPD bis amenata dan mengatur kearsipan di masing-masing satuan kerja.
Sementara Kelapa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disputarsip) Tapin, Zainal Abidin, mengakui bahwa setelah melakukan kunjungan ke seluruh kantor SOPD di lingkungan Pemkab Tapin dan memang pengelolaan arsip mereka masih belum baik.
“Rata-rata terkendala ruangan yang memadai dan kekurangan orang khusus mengatur arsip,” ucapnya.
Disamping itu pula ada berkas yang menumpuk, di sana isinya belum tentu tentang arsip. Untuk itu, Disputarsip menyarankan agar setiap Dinas ada satu orang yang khusus mengurus arsip.
“Untuk itu, secara bertahap kearsipan ini, mulai berbenah, walapun bukan ahlinya tetapi ada orang khusus yang menangani kearsipan di setiap masing satuan kerja,“ harapnya.
Pihaknya dalam hal ini hanya melakukan [pengawasan dan pembinaan,khusunya terkait kearsipan, kedepan tentunya pihaknya siap memberikan pelatihan kepada satuan organisasi perangkat daerah dalam mengelola arssip yang lebih baik.
“Insha allah mengawali tahun 2022 ini pihaknya siap memberikan pelatihan terkait menata kearsipan sesuai apa yang dimintakan pimpinan,“ katanya.
Selanjutnya pemerintah daerah Kab Tapin akan mengagendakan khusus tata Kelola arsip di satuan organisasi perangkat daerah. (abd/K-6)