Amuntai, KP – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kegiatan pelaksanaan Pemantawan dan Evaluasi, Implementasi Inpres no 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten HSU.
Dalam kegiatan beberapa waktu tersebut dihadiri seluruh peserta Operator SKPD. yang diharapjan berperan penting sesuai kewenangan nya masing – masing untuk berpartisipasi dalam rangka memerangi Narkotika.
Pada kegiatan tersebut kepala BNNK HSU Syamsudin, S.E mengatakan Narkoba saat ini sangat membahayakan, mengancam diri kita, lingkungan kita, keluarga kita karena itu perang terhadap narkoba harus di laksanakan secara terus menerus.
Sementara kepala Kesbangpol HSU Asikin Noor S.STP., M.AP mengatakan untuk akhir tahun ini diharapkan sama dengan 100 persen seperti di tahun – tahun sebelumnya, karena itu perlu kerja keras dan juga kebersamaan kita dalam mensukseskan kegiatan ini.
“Salah satu hal yang paling penting dalam memerangi narkoba ini adalah ada kemauan dan kebersamaan dari kita semua baik itu dari pemerintah, masyarakat dan sampai tingkat Desa kita bersama dalam memerangi penyebarluasan narkoba,” ujarnya.
Disamping itu menurut Asikin lebih sering menyampaikan bahaya narkoba baik melalului Diskominfo HSU untuk lebih menyebarluaskan informasi media sosial maupun media elektronik televisi terhadal bahaya buruk dampak dari narkoba.
Asikin menambahkan dengan tujuan utamanya yakni mensukseskan pelaksanaan RAN di kabupaten HSU, dimana Alhamdullilah di tahun kemarin 100 persen sudah tercapai.
“Bahwa se kecil apapun peran kita tapi dilaksanakan dengan sungguh sungguh insya Allah peran itu menjadi pembeda dalam memerangi narkotika di HSU,” beber Asikin. (nov/K-6)