Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Dispersip Rakor Persiapan Akuisisi Arsip Statis Kecamatan dan Kelurahan

×

Dispersip Rakor Persiapan Akuisisi Arsip Statis Kecamatan dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Dalam rangka persiapan kegiatan Akuisisi Arsip Statis pada Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kab Tanah Bumbu. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Dispersip Kab Tanbu) melaksanakan rapat koordinasi.

Rapat dibuka langsung Kepala Dispersip diwakili Kabid Kearsipan Hj. Noryana.15/3.2022. Peserta rapat terdiri dari pejabat beserta petugas pengelola arsip pada Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Pemkab.Tanah Bumbu. Kabud Kearsipan Hj,Noryana mengatakan, dalam waktu dekat Dispersip Tanbu akan melaksanakan akuisisi arsip statis pada Kecamatan dan Kelurahan. Akuisisi ini dalam rangka menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggung jawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, karena itu perlu dilakukan penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan melalui kegiatan akuisisi arsip statis.

Baca Koran

“Akuisisi arsip statis dalam rangka penambahan khasanah arsip Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Akuisisi Arsip Statis harus sesuai tujuannya. Tidak berhenti sampai penyerahan dan penerimaan arsip statisnya saja. Namun persiapan yang matang untuk pengelolaan selanjutnya agar fisik arsip maupun informasi yang terkandung di dalamnya benar-benar terselamatkan dan berguna,” ucap Noryana.

Lebih lanjut ujar dia, Lembaga kearsipan harus melaksanakan akuisisi arsip statis sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebab itu perlu dijamin keselamatannya secara fisik dan informasinya hingga tidak mengalami kerusakan atau hilang. Di rapat persiapan akuisisi arsip statis ini, peserta diberikan arahan tentang tekhnis persiapan akuisisi arsip statis yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Pertama Farid Junis Setiawan dan strategi akuisisi arsip statis yang merupakan koordinasi aktivitas berbagai tahapan dalam pelaksanaan akuisisi arsip.

Kegiatan akuisisi arsip ini secara teknis rencananya akan dilakukan oleh tim dari LKD yang turun langsung untuk mengakuisisi arsip statis Kecamatan dan Kelurahan. (han)

Baca Juga :  Kodim 1022/Tanah Bumbu Gelar Tanam Mangrove
Iklan
Iklan